Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 17 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif

OJK resmi perkenalkan istilah pinjaman daring (pindar) untuk menggantikan pinjaman online (pinjol) demi persepsi yang lebih positif.
ErickaEricka12 Agustus 2025 Ekonomi
OJK ganti istilah pinjol jadi pindar
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perubahan istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring atau “pindar” guna mengurangi konotasi negatif yang selama ini melekat pada layanan tersebut. Pengumuman disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Menurut Friderica, istilah “pinjol” kini identik dengan praktik ilegal, sehingga diperlukan istilah baru untuk membedakan layanan legal yang diawasi OJK. “Pindar itu pinjaman daring, istilah baru yang kita gunakan untuk membedakan dari pinjol ilegal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa layanan pinjaman daring pada dasarnya merupakan fasilitas yang dapat membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan secara cepat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagai contoh, pemilik usaha kuliner seperti warteg dapat memanfaatkan pinjaman jangka pendek dengan pengembalian cepat meski bunga relatif tinggi.

Baca Juga:
  • Pertamina dan Petronas Merger untuk Akuisisi Saham Shell di Blok Masela
  • Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja
  • 5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan
  • PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam

Namun, Friderica juga mengingatkan risiko penggunaan yang tidak tepat. Menurutnya, banyak anak muda terjebak utang karena menggunakan pinjaman daring untuk keperluan konsumtif seperti membeli pakaian, tas, atau telepon genggam. “Bagus atau tidaknya tergantung dari kita sendiri yang pakai,” tegasnya.

OJK berharap perubahan istilah ini dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk membedakan antara layanan resmi dan ilegal, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak. Friderica menegaskan, edukasi keuangan akan terus dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peminjam.

Artikel Terkait:
  • Gelombang Penolakan PPN 12 Persen, Indef Sarankan Perppu
  • BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing
  • Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun

Dengan langkah ini, OJK berupaya membangun citra positif industri fintech lending sekaligus mengurangi stigma yang kerap mempersulit pelaku usaha legal dalam mendapatkan kepercayaan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Kemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli
  • Buruh Desak Kejelasan Definisi Barang Mewah PPN 12%
  • SouthCity Luncurkan Cluster Eksklusif Fortunia Cove
  • Bahlil Sebut Legalitas Hanya untuk Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Jalan
Edukasi Keuangan OJK Pindar Pinjaman Daring Pinjol Legal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie
Next Article Australia Umumkan Rencana Akui Negara Palestina di UNGA September

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi