Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Aura Farming Viral, Mengapa Semua Ingin Terlihat Keren?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif

OJK resmi perkenalkan istilah pinjaman daring (pindar) untuk menggantikan pinjaman online (pinjol) demi persepsi yang lebih positif.
ErickaEricka12 Agustus 2025 Ekonomi
OJK ganti istilah pinjol jadi pindar
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perubahan istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring atau “pindar” guna mengurangi konotasi negatif yang selama ini melekat pada layanan tersebut. Pengumuman disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Menurut Friderica, istilah “pinjol” kini identik dengan praktik ilegal, sehingga diperlukan istilah baru untuk membedakan layanan legal yang diawasi OJK. “Pindar itu pinjaman daring, istilah baru yang kita gunakan untuk membedakan dari pinjol ilegal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa layanan pinjaman daring pada dasarnya merupakan fasilitas yang dapat membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan secara cepat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagai contoh, pemilik usaha kuliner seperti warteg dapat memanfaatkan pinjaman jangka pendek dengan pengembalian cepat meski bunga relatif tinggi.

Baca Juga:
  • QRIS dan Tunai, Ketika Teknologi Tak Selalu Memudahkan Semua
  • Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025
  • PHE Catat Produksi Migas Tertinggi Triwulan I 2025
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

Namun, Friderica juga mengingatkan risiko penggunaan yang tidak tepat. Menurutnya, banyak anak muda terjebak utang karena menggunakan pinjaman daring untuk keperluan konsumtif seperti membeli pakaian, tas, atau telepon genggam. “Bagus atau tidaknya tergantung dari kita sendiri yang pakai,” tegasnya.

OJK berharap perubahan istilah ini dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk membedakan antara layanan resmi dan ilegal, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak. Friderica menegaskan, edukasi keuangan akan terus dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peminjam.

Artikel Terkait:
  • Prabowo: Investasi Besar Siap Masuk Indonesia Tahun Ini
  • Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja
  • World Bank Beri Solusi untuk Capai Kemakmuran Ekonomi di Indonesia
  • Indonesia Jadi Negara Pertama yang Diterima AS Bahas Tarif Impor

Dengan langkah ini, OJK berupaya membangun citra positif industri fintech lending sekaligus mengurangi stigma yang kerap mempersulit pelaku usaha legal dalam mendapatkan kepercayaan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Lewat Diaspora Loan, BNI Dorong UKM Indonesia Go Global
  • Pariwisata Terancam, Efisiensi Anggaran 2025 Picu Kekhawatiran
  • Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja
  • Indonesia-AS Perkuat Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan
Edukasi Keuangan OJK Pindar Pinjaman Daring Pinjol Legal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie
Next Article Australia Umumkan Rencana Akui Negara Palestina di UNGA September

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

7 Kunci Sukses ala Bill Gates yang Bisa Kamu Terapkan

Bisnis Ericka

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir

Polemik Privasi di Era Digital

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi