Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 18 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan reforma agraria dan kedaulatan pangan rusak akibat kebijakan era Jokowi.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Reforma agraria dan kedaulatan pangan era Jokowi
Presiden Jokowi panen jagung di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (2242024), (setneg)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap gagal mencapai target reforma agraria dan kedaulatan pangan. Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam Catatan Akhir Tahun 2024 mengkritik keras kebijakan pemerintah, menyebutkan bahwa berbagai keputusan justru memperburuk kondisi agraria di Indonesia.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan pemerintahan Jokowi menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan reforma agraria, seperti UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“UU ini, meski dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat oleh MK, tetap dijalankan. Kebijakan seperti bank tanah dan kemudahan impor pangan makin meminggirkan petani kecil,” ujar Henry di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Inilah.com, Jumat (27/12/2024).

Henry menjelaskan bahwa target reforma agraria seluas 9 juta hektare yang dicanangkan Jokowi gagal total. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN per Juni 2024, redistribusi tanah hanya mencapai 1,8 juta hektare. Hal ini menyisakan konflik agraria masif dengan 1.385 pengaduan masyarakat terkait konflik tanah selama tujuh tahun terakhir.

Baca Juga:
  • Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen
  • Paylater Jadi Andalan Gen Z & Milenial Atur Keuangan
  • Pemerintah Luncurkan Stimulus Konsumsi Jelang Libur Sekolah
  • Prabowo Umumkan THR PNS, TNI-Polri, hingga Pensiunan Cair 17 Maret

“Konflik agraria semakin parah. Di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), redistribusi tanah baru tercapai 2,5 persen dari total konflik yang diusulkan SPI,” tambahnya.

Henry juga menyoroti kasus besar seperti penggusuran di Nagari Kapa, Sumatra Barat, oleh PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak usaha Wilmar Grup.

“Petani digusur secara paksa dari tanah mereka seluas 600 hektare, di bawah pengawalan aparat, dengan tanaman mereka dirusak,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Avanza Kuasai Puncak Penjualan Mobil Indonesia, Brio Tersingkir
  • Stasiun Kereta Cepat Karawang Resmi Beroperasi
  • Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi
  • 44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita

Kebijakan seperti food estate dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didorong pemerintah dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan oligarki. Henry menyebutkan bahwa proyek ini mengorbankan kepentingan petani kecil dan merusak prinsip kedaulatan pangan.

Dengan situasi ini, SPI meminta pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki kebijakan agraria dan mendukung kedaulatan pangan. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan era Jokowi yang dinilai gagal melindungi hak-hak petani.

Jangan Lewatkan:
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025
  • Ratusan Ekraf, Kuliner, dan UMKM Lokal Bakal Ramaikan Majafest 2023
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
Ekonomi Pemerintahan Jokowi Kedaulatan Pangan Reforma Agraria Serikat Petani Indonesia UU Cipta Kerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIroni di Balik Program Bergizi
Next Article Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

Editorial Udex Mundzir

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Perspektif Udex Mundzir

Eksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur

Editorial Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi