Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan reforma agraria dan kedaulatan pangan rusak akibat kebijakan era Jokowi.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Reforma agraria dan kedaulatan pangan era Jokowi
Presiden Jokowi panen jagung di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (2242024), (setneg)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap gagal mencapai target reforma agraria dan kedaulatan pangan. Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam Catatan Akhir Tahun 2024 mengkritik keras kebijakan pemerintah, menyebutkan bahwa berbagai keputusan justru memperburuk kondisi agraria di Indonesia.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan pemerintahan Jokowi menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan reforma agraria, seperti UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“UU ini, meski dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat oleh MK, tetap dijalankan. Kebijakan seperti bank tanah dan kemudahan impor pangan makin meminggirkan petani kecil,” ujar Henry di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Inilah.com, Jumat (27/12/2024).

Henry menjelaskan bahwa target reforma agraria seluas 9 juta hektare yang dicanangkan Jokowi gagal total. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN per Juni 2024, redistribusi tanah hanya mencapai 1,8 juta hektare. Hal ini menyisakan konflik agraria masif dengan 1.385 pengaduan masyarakat terkait konflik tanah selama tujuh tahun terakhir.

Baca Juga:
  • PHK Meluas, Pekerja Informal Lampaui 50 Persen
  • Buruh Desak Kejelasan Definisi Barang Mewah PPN 12%
  • Indonesia-AS Perkuat Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan
  • Zulhas Mendag Larang TikTok Shop Jualan Revisi PMPT 50/2020

“Konflik agraria semakin parah. Di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), redistribusi tanah baru tercapai 2,5 persen dari total konflik yang diusulkan SPI,” tambahnya.

Henry juga menyoroti kasus besar seperti penggusuran di Nagari Kapa, Sumatra Barat, oleh PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak usaha Wilmar Grup.

“Petani digusur secara paksa dari tanah mereka seluas 600 hektare, di bawah pengawalan aparat, dengan tanaman mereka dirusak,” katanya.

Artikel Terkait:
  • BEI Bahas Tiga Opsi Perpanjangan Jam Perdagangan Saham
  • Mentan Ancam Penjarakan Pengusaha Pemalsu Beras Premium
  • Defisit APBN Berpotensi Bengkak Akibat Program MBG
  • Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Fokus ke Produk Virtual

Kebijakan seperti food estate dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didorong pemerintah dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan oligarki. Henry menyebutkan bahwa proyek ini mengorbankan kepentingan petani kecil dan merusak prinsip kedaulatan pangan.

Dengan situasi ini, SPI meminta pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki kebijakan agraria dan mendukung kedaulatan pangan. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan era Jokowi yang dinilai gagal melindungi hak-hak petani.

Jangan Lewatkan:
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
  • 28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi
  • Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen
  • Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru
Ekonomi Pemerintahan Jokowi Kedaulatan Pangan Reforma Agraria Serikat Petani Indonesia UU Cipta Kerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIroni di Balik Program Bergizi
Next Article Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Khairuddin Barbarossa: Laksamana Legendaris dan Pahlawan Laut Mediterania

Biografi Alfi Salamah

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva

Jaga Kolesterol saat Lebaran dengan Cara Sehat Ini

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi