Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan reforma agraria dan kedaulatan pangan rusak akibat kebijakan era Jokowi.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Reforma agraria dan kedaulatan pangan era Jokowi
Presiden Jokowi panen jagung di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (2242024), (setneg)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap gagal mencapai target reforma agraria dan kedaulatan pangan. Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam Catatan Akhir Tahun 2024 mengkritik keras kebijakan pemerintah, menyebutkan bahwa berbagai keputusan justru memperburuk kondisi agraria di Indonesia.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan pemerintahan Jokowi menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan reforma agraria, seperti UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“UU ini, meski dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat oleh MK, tetap dijalankan. Kebijakan seperti bank tanah dan kemudahan impor pangan makin meminggirkan petani kecil,” ujar Henry di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Inilah.com, Jumat (27/12/2024).

Henry menjelaskan bahwa target reforma agraria seluas 9 juta hektare yang dicanangkan Jokowi gagal total. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN per Juni 2024, redistribusi tanah hanya mencapai 1,8 juta hektare. Hal ini menyisakan konflik agraria masif dengan 1.385 pengaduan masyarakat terkait konflik tanah selama tujuh tahun terakhir.

Baca Juga:
  • Diversifikasi Ekspor: Indonesia Bidik Pasar Uni Eropa dan BRICS
  • Ramal Akan ada Bencana Global Gegara AS
  • Harga Emas Dunia Terkoreksi Usai Sentuh Rekor Tertinggi
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar

“Konflik agraria semakin parah. Di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), redistribusi tanah baru tercapai 2,5 persen dari total konflik yang diusulkan SPI,” tambahnya.

Henry juga menyoroti kasus besar seperti penggusuran di Nagari Kapa, Sumatra Barat, oleh PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak usaha Wilmar Grup.

“Petani digusur secara paksa dari tanah mereka seluas 600 hektare, di bawah pengawalan aparat, dengan tanaman mereka dirusak,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Kadin Dorong Bebas Tarif Ekspor Garmen Indonesia ke AS
  • Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Kompak Naik, Begini Rinciannya
  • Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia Tembus Rp2,5 Triliun
  • Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan

Kebijakan seperti food estate dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didorong pemerintah dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan oligarki. Henry menyebutkan bahwa proyek ini mengorbankan kepentingan petani kecil dan merusak prinsip kedaulatan pangan.

Dengan situasi ini, SPI meminta pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki kebijakan agraria dan mendukung kedaulatan pangan. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan era Jokowi yang dinilai gagal melindungi hak-hak petani.

Jangan Lewatkan:
  • Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026
  • Prabowo: Investasi Besar Siap Masuk Indonesia Tahun Ini
  • ‘No Buy Challenge 2025’: Gerakan Minimalisme di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
  • Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk
Ekonomi Pemerintahan Jokowi Kedaulatan Pangan Reforma Agraria Serikat Petani Indonesia UU Cipta Kerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIroni di Balik Program Bergizi
Next Article Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi