Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan reforma agraria dan kedaulatan pangan rusak akibat kebijakan era Jokowi.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Reforma agraria dan kedaulatan pangan era Jokowi
Presiden Jokowi panen jagung di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (2242024), (setneg)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap gagal mencapai target reforma agraria dan kedaulatan pangan. Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam Catatan Akhir Tahun 2024 mengkritik keras kebijakan pemerintah, menyebutkan bahwa berbagai keputusan justru memperburuk kondisi agraria di Indonesia.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan pemerintahan Jokowi menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan reforma agraria, seperti UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“UU ini, meski dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat oleh MK, tetap dijalankan. Kebijakan seperti bank tanah dan kemudahan impor pangan makin meminggirkan petani kecil,” ujar Henry di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Inilah.com, Jumat (27/12/2024).

Henry menjelaskan bahwa target reforma agraria seluas 9 juta hektare yang dicanangkan Jokowi gagal total. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN per Juni 2024, redistribusi tanah hanya mencapai 1,8 juta hektare. Hal ini menyisakan konflik agraria masif dengan 1.385 pengaduan masyarakat terkait konflik tanah selama tujuh tahun terakhir.

Baca Juga:
  • VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN
  • Kemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia
  • Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025
  • Kementan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Iduladha 2025

“Konflik agraria semakin parah. Di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), redistribusi tanah baru tercapai 2,5 persen dari total konflik yang diusulkan SPI,” tambahnya.

Henry juga menyoroti kasus besar seperti penggusuran di Nagari Kapa, Sumatra Barat, oleh PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak usaha Wilmar Grup.

“Petani digusur secara paksa dari tanah mereka seluas 600 hektare, di bawah pengawalan aparat, dengan tanaman mereka dirusak,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja
  • Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG
  • Vietnam Pangkas PPN Jadi 8%, Indonesia Naikkan ke 12%
  • Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

Kebijakan seperti food estate dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didorong pemerintah dinilai lebih menguntungkan korporasi besar dan oligarki. Henry menyebutkan bahwa proyek ini mengorbankan kepentingan petani kecil dan merusak prinsip kedaulatan pangan.

Dengan situasi ini, SPI meminta pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki kebijakan agraria dan mendukung kedaulatan pangan. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan era Jokowi yang dinilai gagal melindungi hak-hak petani.

Jangan Lewatkan:
  • Anggaran Menumpuk, Empat DOB Papua Minim Serapan Belanja
  • Novita Hardini Tolak Kenaikan PPN pada Sekolah Internasional
  • Zulhas Usul Kewenangan Lartas Impor Pangan Pindah ke Kemenko Pangan
  • Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif
Ekonomi Pemerintahan Jokowi Kedaulatan Pangan Reforma Agraria Serikat Petani Indonesia UU Cipta Kerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIroni di Balik Program Bergizi
Next Article Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Groundsel Raksasa: Harta Prasejarah di Atap Afrika

Travel Ericka

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi