Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Rampungkan Formula Baru Subsidi BBM untuk Ojol dan UMKM

Skema subsidi baru dirancang agar lebih tepat sasaran dengan kombinasi BLT dan barang.
AssyifaAssyifa13 Desember 2024 Ekonomi
subsidi BBM untuk ojol
Pemerintah Jamin Dukungan UMKM lewat Subsidi BBM untuk Ojol.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah tengah menyelesaikan pembahasan tahap akhir mengenai formula baru subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa skema subsidi baru ini akan segera diumumkan setelah proses finalisasi.

“Formulasinya hampir final. Satu sampai dua tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).

Subsidi BBM kali ini akan menggunakan skema blending atau kombinasi, yaitu sebagian diberikan dalam bentuk barang atau komoditas produk dan sebagian lagi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Skema tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi tidak salah sasaran.

Bahlil menambahkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sedang memvalidasi data penerima subsidi untuk memastikan akurasi penerima manfaat. Proses ini diperkirakan rampung dalam waktu satu pekan.

Baca Juga:
  • MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
  • DPR Kritik Harga Beras Lokal Naik Saat Pasar Dunia Turun
  • Indonesia Butuh Rp 13 Ribu T untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
  • Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

“Mereka yang berhak menerima akan diverifikasi secara menyeluruh, termasuk pelaku usaha mikro seperti pengemudi taksi dan ojek online,” jelasnya.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan kendaraan berpelat hitam, sehingga perlu dibuat sistem yang dapat mengakomodasi mereka sebagai penerima subsidi.

“Mereka berpelat hitam. Jadi nanti kami buat sedemikian rupa agar mereka bisa kami perhatikan,” tambah Bahlil.

Artikel Terkait:
  • Tok! Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi Mulai Hari Ini
  • PHK Meluas, Pekerja Informal Lampaui 50 Persen
  • Industri Penerbangan Bangkit, Kilang Pertamina Balikpapan Lampaui 2,6 Juta Barrel Avtur
  • Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dipastikan masuk dalam daftar penerima manfaat subsidi. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok ini mengingat kontribusi signifikan mereka terhadap perekonomian.

Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas, terutama dari pengemudi ojek online dan pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tekanan akibat kenaikan harga BBM. Subsidi ini diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih adil dan efektif untuk mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Jangan Lewatkan:
  • Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru
  • MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
  • Prabowo Minta Regulasi Migas Disederhanakan untuk Dorong Investasi
  • DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Ojol Subsidi BBM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPU Akui Belum Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang
Next Article PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Wujudkan Kedaulatan Rakyat

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Opini Udex Mundzir

UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi