Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MCI Awasi Rencana Aksi Investree Pasca Sanksi OJK

Investree saat ini sedang menghadapi sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap melanggar peraturan
Alfi SalamahAlfi Salamah18 Januari 2024 Ekonomi
Ronald Simorangkir
CEO Mandiri Capital Indonesia (MCI) Ronald Simorangkir (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mandiri Capital Indonesia (MCI) saat ini sedang memonitor dengan cermat implementasi rencana aksi yang telah diumumkan oleh PT Investree Radhika Jaya (Investree), sebuah perusahaan fintech P2P Lending.

Sebagai pemberi pendanaan, MCI berharap agar Investree segera melaksanakan rencana aksi dan melakukan perbaikan dalam manajemen risiko perusahaan.

“Jadi, action plan akan terus kami pantau bersama dengan investor lain gitu ya, akan di-announce bersama dengan startup-nya. Ini (Investree) kita akan terus pantau karena ya tadi saya bilang, kualitas portfolio ini menentukan valuasinya nanti,” ungkap CEO Mandiri Capital Indonesia Ronald Simorangkir dalam acara Media Outlook 2024, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Investree saat ini sedang menghadapi sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bisa melanggar peraturan dalam penyaluran pinjaman.

Baca Juga:
  • Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional
  • BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru
  • Kids Festival ISEF 2024, Tanamkan Ekonomi Syariah sejak Dini
  • Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

Pada 12 Januari 2023, platform pinjaman online tersebut memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) sebesar 12,58 persen. Yang melebihi batas yang telah tertetapkan oleh OJK sebesar 5 persen.

“Jadi fokusnya ada target market-nya. Jadi untuk yang tadi (Investree), kami ikut proses dengan investor yang lain ya, kebetulan mungkin hari ini akan ada pembahasan dengan ini. Tapi kita pantau terus. Kalau dari sisi Mandiri, alert-nya itu sudah jalan,” ujarnya.

Pada lain kesempatan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. OJK Agusman mengungkap bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima adanya pengembalian izin dari Investree.

Artikel Terkait:
  • Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Hapus Pembebasan PPN, Ini kata Bu Sri Mulyani!
  • Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
  • Vietnam Pangkas PPN Jadi 8%, Indonesia Naikkan ke 12%

Selama proses pendalaman OJK, Agusman mengatakan pihaknya juga intens melakukan koordinasi dengan pihak Investree. Sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk terus mengetahui kondisi terkini perusahaan.

“Apabila menemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, OJK mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antara lain berupa Peringatan Tertulis, Denda, Pembatasan Kegiatan Usaha, hingga dapat berupa Pencabutan Izin usaha,” tandasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Diskon 70% untuk 6 Bahan Pokok Selama Nataru
  • Sepekan Terakhir, Bursa Efek Indonesia Catatkan Transaksi Saham Melambat
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • Menko Airlangga Optimistis, Tapi 12 Ribu Buruh Sritex Kena PHK
MCI OJK Ronald Simorangki
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProgram OHN Plus, Calon Jamaah Haji Reguler Tarik Dana
Next Article 198 dari 229 Calhaj Rejang Lebong Sudah Serahkan Paspor

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Opini Udex Mundzir

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi