Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM

Pemerintah mengawasi integrasi sistem penjualan Tokopedia dan TikTok Shop untuk menjaga kepentingan pelaku UMKM dan produsen lokal.
ErickaEricka7 Juni 2025 Ekonomi
Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025
Ilustrasi Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses integrasi toko-toko penjual Tokopedia ke dalam sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal dalam negeri.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kebijakan penggabungan sistem yang dilakukan oleh ByteDance, induk TikTok sekaligus pemilik Tokopedia, harus tetap memberi ruang aman dan adil bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika integrasi ini merugikan pelaku usaha kecil.

“Silakan seluruh pelaku e-commerce menjalankan aktivitas bisnisnya. Tapi yang terpenting adalah perlindungan dan prioritas kepada usaha mikro serta produk lokal. Kita akan ada di situ,” kata Maman saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya terus melakukan monitoring, evaluasi, serta berkoordinasi dengan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop guna memastikan agar transisi sistem ini tidak menciptakan ketimpangan dalam ekosistem perdagangan digital nasional.

Baca Juga:
  • Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026
  • BI Prakirakan Ekonomi Nasional Menguat pada Semester II 2025
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal
  • Harga BBM Non-Subsidi Turun, Kado Lebaran dari Pemerintah

Maman menyebut pemanggilan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop merupakan bagian dari kegiatan rutin kementerian dalam pengawasan dan evaluasi. Hal ini untuk mengonfirmasi bahwa kebijakan integrasi sistem benar-benar mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha lokal.

Sebelumnya, ByteDance telah mewajibkan semua penjual di Tokopedia untuk memindahkan toko mereka ke sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, dengan batas akhir integrasi pada 9 Juni 2025. Sistem baru ini diklaim mampu mempermudah pengelolaan toko secara terpusat dalam satu dashboard, sehingga penjual dapat mengoperasikan toko secara lebih efisien.

Menurut keterangan resmi Tokopedia, integrasi ini ditujukan untuk menyederhanakan proses operasional penjual agar tidak perlu lagi berpindah-pindah platform. Semua aktivitas toko akan dilakukan dalam satu sistem, yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja penjualan dan efisiensi pengelolaan.

Artikel Terkait:
  • Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja
  • UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
  • Beban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
  • Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

Meski menawarkan kemudahan teknis, integrasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dominasi platform besar terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah pun menegaskan akan berada di pihak UMKM untuk memastikan regulasi dan tata kelola digital tetap melindungi mereka di tengah transformasi teknologi yang cepat.

Langkah Kemenkop UKM ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga ekosistem digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis usaha lokal.

Jangan Lewatkan:
  • RAPBN 2026, ESDM Usulkan ICP USD 80 per Barel
  • Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja
  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen
  • Vietnam Pangkas PPN Jadi 8%, Indonesia Naikkan ke 12%
E-Commerce Indonesia Kementerian UMKM TikTok Shop Tokopedia UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat
Next Article Diskon Tarif Tol 20 Persen Diberlakukan Jasa Marga Selama Libur Iduladha

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Modus Baru Penipuan Video Call Gunakan Wajah Baim Wong

Techno Silva

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi