Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM

Pemerintah mengawasi integrasi sistem penjualan Tokopedia dan TikTok Shop untuk menjaga kepentingan pelaku UMKM dan produsen lokal.
ErickaEricka7 Juni 2025 Ekonomi
Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025
Ilustrasi Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses integrasi toko-toko penjual Tokopedia ke dalam sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal dalam negeri.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kebijakan penggabungan sistem yang dilakukan oleh ByteDance, induk TikTok sekaligus pemilik Tokopedia, harus tetap memberi ruang aman dan adil bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika integrasi ini merugikan pelaku usaha kecil.

“Silakan seluruh pelaku e-commerce menjalankan aktivitas bisnisnya. Tapi yang terpenting adalah perlindungan dan prioritas kepada usaha mikro serta produk lokal. Kita akan ada di situ,” kata Maman saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya terus melakukan monitoring, evaluasi, serta berkoordinasi dengan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop guna memastikan agar transisi sistem ini tidak menciptakan ketimpangan dalam ekosistem perdagangan digital nasional.

Baca Juga:
  • Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 Direvisi, BI Waspadai Tekanan Global
  • Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi
  • Pengusaha Sambut Lega PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam

Maman menyebut pemanggilan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop merupakan bagian dari kegiatan rutin kementerian dalam pengawasan dan evaluasi. Hal ini untuk mengonfirmasi bahwa kebijakan integrasi sistem benar-benar mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha lokal.

Sebelumnya, ByteDance telah mewajibkan semua penjual di Tokopedia untuk memindahkan toko mereka ke sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, dengan batas akhir integrasi pada 9 Juni 2025. Sistem baru ini diklaim mampu mempermudah pengelolaan toko secara terpusat dalam satu dashboard, sehingga penjual dapat mengoperasikan toko secara lebih efisien.

Menurut keterangan resmi Tokopedia, integrasi ini ditujukan untuk menyederhanakan proses operasional penjual agar tidak perlu lagi berpindah-pindah platform. Semua aktivitas toko akan dilakukan dalam satu sistem, yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja penjualan dan efisiensi pengelolaan.

Artikel Terkait:
  • Tak Ada Uang, Anggaran IKN Diblokir Semua
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran
  • Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?
  • SiCepat dan Pos Indonesia Sambut Aturan Pembatasan Diskon Kurir

Meski menawarkan kemudahan teknis, integrasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dominasi platform besar terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah pun menegaskan akan berada di pihak UMKM untuk memastikan regulasi dan tata kelola digital tetap melindungi mereka di tengah transformasi teknologi yang cepat.

Langkah Kemenkop UKM ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga ekosistem digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis usaha lokal.

Jangan Lewatkan:
  • PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam
  • MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
  • The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Global Stabil Meski Investasi Melemah
  • Jutaan Kelas Menengah Indonesia Turun Kasta
E-Commerce Indonesia Kementerian UMKM TikTok Shop Tokopedia UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat
Next Article Diskon Tarif Tol 20 Persen Diberlakukan Jasa Marga Selama Libur Iduladha

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Ketika Peneliti Mengurus Kuitansi

Perspektif Udex Mundzir

Energi Para Pahlawan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Jejak Muda, Prestasi Nyata

Profil Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi