Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi

Ribuan pengemudi ojek online padamkan aplikasi transportasi selama 24 jam di berbagai kota.
ErickaEricka20 Mei 2025 Ekonomi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra melancarkan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025), dengan menghentikan operasional aplikasi transportasi daring selama 24 jam. Aksi ini merupakan bagian dari protes terhadap sistem tarif dan potongan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Demonstrasi dipusatkan di sejumlah titik strategis seperti depan Gedung Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, dan kantor-kantor aplikator. Massa aksi yang tergabung dalam berbagai serikat pengemudi menyuarakan setidaknya sembilan tuntutan utama, mulai dari revisi potongan biaya aplikator hingga perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap.

Salah satu tuntutan utama adalah pengurangan potongan pendapatan dari pihak aplikator yang saat ini dinilai mencapai 20-50%, agar dikurangi menjadi 10%. Ketentuan ini dianggap telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan maksimal sebesar 20%.

“Saya ikut demo ini karena potongan aplikator terlalu besar antara 20%-30%. Sekarang penghasilan Rp100 ribu per hari saja sangat sulit,” ujar Sri Damiyah, pengemudi ojol sejak 2015.

Baca Juga:
  • Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan
  • 99,5 Persen Pelanggan PLN Dibebaskan dari PPN Listrik
  • PLN Gandeng Swasta Bangun Sistem Listrik Nasional Rp2.133 T
  • PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Mei 2025

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menegaskan bahwa aksi ini untuk mendesak pemerintah menegakkan aturan yang telah dibuat.

“Kemenhub sudah membuat aturan sejak 2019, tapi sampai sekarang tidak dijalankan. Kami mengingatkan agar segera ditegakkan,” katanya.

Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim banyak aplikator melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta keterlibatan DPR, Kemenhub, YLKI, dan pihak aplikator untuk menetapkan tarif yang adil.

Aksi ini juga menyoroti persoalan status hukum pengemudi. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai sistem kemitraan yang diterapkan aplikator menindas hak-hak pengemudi. Ia menyebut pemotongan hingga 70% dan beban kerja melebihi batas jam kerja layak tanpa jaminan sosial adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait:
  • Cara Aman Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanpa Pungutan Liar
  • Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025
  • Banggar: Prabowo Tak Bisa Serta Merta Turunkan PPN
  • Minyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru

Meski aksi ini diklaim melibatkan hingga 25.000 pengemudi, tidak semua asosiasi turut serta. KGMP dan FKDOI menyatakan menolak bergabung karena lebih mengutamakan dialog dan pembahasan kebijakan ketimbang aksi jalanan.

Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengimbau aksi ini dilakukan tanpa mengganggu kepentingan publik. Ia menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional selama dilakukan secara tertib.

Perwakilan perusahaan aplikator, termasuk Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive, menyatakan bahwa potongan yang mereka berlakukan tidak melebihi batas 20% sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan tarif secara proporsional sesuai pangsa pasar masing-masing aplikator.

Aksi 20 Mei ini mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pengemudi ojol terhadap ketidakpastian kerja, regulasi yang tak ditegakkan, serta penghasilan yang terus tergerus.

Jangan Lewatkan:
  • Investasi Peternakan Sapi di NTT Libatkan Investor Brasil
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN
  • Beban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
  • PKS Ingatkan Dampak PHK Massal: Ekonomi Bisa Lesu
Demo Ojol Regulasi Kemenhub Status Kerja Ojol Transportasi Online Tuntutan Tarif Aplikator
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim
Next Article Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Refleksi Ericka

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Perspektif Udex Mundzir

Alam dan Ego Pembangunan

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi