Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 16 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi

Ribuan pengemudi ojek online padamkan aplikasi transportasi selama 24 jam di berbagai kota.
ErickaEricka20 Mei 2025 Ekonomi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra melancarkan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025), dengan menghentikan operasional aplikasi transportasi daring selama 24 jam. Aksi ini merupakan bagian dari protes terhadap sistem tarif dan potongan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Demonstrasi dipusatkan di sejumlah titik strategis seperti depan Gedung Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, dan kantor-kantor aplikator. Massa aksi yang tergabung dalam berbagai serikat pengemudi menyuarakan setidaknya sembilan tuntutan utama, mulai dari revisi potongan biaya aplikator hingga perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap.

Salah satu tuntutan utama adalah pengurangan potongan pendapatan dari pihak aplikator yang saat ini dinilai mencapai 20-50%, agar dikurangi menjadi 10%. Ketentuan ini dianggap telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan maksimal sebesar 20%.

“Saya ikut demo ini karena potongan aplikator terlalu besar antara 20%-30%. Sekarang penghasilan Rp100 ribu per hari saja sangat sulit,” ujar Sri Damiyah, pengemudi ojol sejak 2015.

Baca Juga:
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • Prabowo Resmikan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Nasional
  • Gelombang Penolakan PPN 12% Merebak di Tengah Sulitnya Ekonomi
  • Cek Fakta: China Kuasai Ekonomi RI, Benarkah?

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menegaskan bahwa aksi ini untuk mendesak pemerintah menegakkan aturan yang telah dibuat.

“Kemenhub sudah membuat aturan sejak 2019, tapi sampai sekarang tidak dijalankan. Kami mengingatkan agar segera ditegakkan,” katanya.

Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim banyak aplikator melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta keterlibatan DPR, Kemenhub, YLKI, dan pihak aplikator untuk menetapkan tarif yang adil.

Aksi ini juga menyoroti persoalan status hukum pengemudi. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai sistem kemitraan yang diterapkan aplikator menindas hak-hak pengemudi. Ia menyebut pemotongan hingga 70% dan beban kerja melebihi batas jam kerja layak tanpa jaminan sosial adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait:
  • MCI Awasi Rencana Aksi Investree Pasca Sanksi OJK
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
  • OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online
  • Warren Buffett: Kegagalan Pembayaran Utang AS akan Berdampak Global

Meski aksi ini diklaim melibatkan hingga 25.000 pengemudi, tidak semua asosiasi turut serta. KGMP dan FKDOI menyatakan menolak bergabung karena lebih mengutamakan dialog dan pembahasan kebijakan ketimbang aksi jalanan.

Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengimbau aksi ini dilakukan tanpa mengganggu kepentingan publik. Ia menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional selama dilakukan secara tertib.

Perwakilan perusahaan aplikator, termasuk Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive, menyatakan bahwa potongan yang mereka berlakukan tidak melebihi batas 20% sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan tarif secara proporsional sesuai pangsa pasar masing-masing aplikator.

Aksi 20 Mei ini mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pengemudi ojol terhadap ketidakpastian kerja, regulasi yang tak ditegakkan, serta penghasilan yang terus tergerus.

Jangan Lewatkan:
  • Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen
  • Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Terbarunya
Demo Ojol Regulasi Kemenhub Status Kerja Ojol Transportasi Online Tuntutan Tarif Aplikator
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim
Next Article Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi