Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik

Penandatanganan MRA dorong posisi pasar karbon Indonesia di level global dan perluas skema perdagangan karbon.
ErickaEricka8 Mei 2025 Lingkungan
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan dengan lembaga sertifikasi karbon internasional Gold Standard untuk saling mengakui sertifikat karbon masing-masing.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) di Jakarta pada Kamis (8/5/2025), dan menjadi momentum strategis memperkuat eksistensi Bursa Karbon Indonesia di pasar global.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup dua skema perdagangan karbon, yaitu voluntary (sukarela) dan compliance (kepatuhan), guna mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

“Nilai ekonomi karbon mencerminkan biaya sosial dari emisi karbon dan mendorong peralihan ke teknologi rendah emisi. Ini bagian penting dari strategi pengendalian perubahan iklim,” ujar Hanif saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga:
  • Bima Arya Curhat Kemacetan Bogor pada Heru Budi di Balai Kota DKI
  • Empat Wisata di Puncak Bogor Disegel, Dedi Mulyadi: Penyebab Banjir dari Sini
  • UI Edukasi Bahaya Limbah Minyak Jelantah kepada Siswa SD
  • BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Hanif juga menekankan bahwa pendanaan dari aktivitas perdagangan karbon tidak boleh hanya fokus pada keuntungan finansial, namun harus diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pasar karbon berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Keanekaragaman hayati, termasuk hutan tropis dan lahan gambut, merupakan penyumbang utama dalam menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Senior Director Market Development and Partnerships Gold Standard Foundation, Hugh Salway, menyambut baik kerja sama ini.

Artikel Terkait:
  • Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter
  • Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis
  • BMKG Cabut Peringatan Tsunami Usai Gempa Kamchatka
  • Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam

Ia menyebut bahwa pengakuan timbal balik ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pasar karbon Indonesia untuk terhubung ke jaringan internasional yang lebih luas.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLH, Ary Sudijanto, mengatakan bahwa penyesuaian sistem registri nasional (SRN-PPI) dengan standar Gold Standard akan memperkuat kepercayaan global terhadap integritas sertifikasi karbon Indonesia.

“Selama ini kita fokus membangun sistem yang kredibel. Kini dengan saling pengakuan, tidak ada alasan lagi pasar karbon Indonesia tidak berkembang,” kata Ary.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong minat investor asing terhadap proyek-proyek hijau di Indonesia serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Jangan Lewatkan:
  • Kebun Mini Super Kilat di Rumah
  • Buka Puasa Lintas Iman Dorong Kepedulian Lingkungan
  • BNPB Tolak Bantuan Asing, Penanganan Karhutla Dianggap Masih Terkendali
  • Larangan Baru di Bandara Terkenal Eropa Menjadi Sorotan!
Bursa Karbon Indonesia Ekonomi Karbon Gold Standard KLH Sertifikat Karbon
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
Next Article Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Informasi lainnya

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026

Ekoenzim Lawan Limbah Binatu

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

Daily Tips Alfi Salamah

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi