Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik

Penandatanganan MRA dorong posisi pasar karbon Indonesia di level global dan perluas skema perdagangan karbon.
ErickaEricka8 Mei 2025 Lingkungan
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan dengan lembaga sertifikasi karbon internasional Gold Standard untuk saling mengakui sertifikat karbon masing-masing.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) di Jakarta pada Kamis (8/5/2025), dan menjadi momentum strategis memperkuat eksistensi Bursa Karbon Indonesia di pasar global.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup dua skema perdagangan karbon, yaitu voluntary (sukarela) dan compliance (kepatuhan), guna mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

“Nilai ekonomi karbon mencerminkan biaya sosial dari emisi karbon dan mendorong peralihan ke teknologi rendah emisi. Ini bagian penting dari strategi pengendalian perubahan iklim,” ujar Hanif saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga:
  • Galunggung Dilirik UNESCO, Warga Didorong Jadi Penjaga Alam
  • Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bali Dimulai Juli 2025
  • Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
  • BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Kering, Sektor Pertanian Diminta Siaga

Hanif juga menekankan bahwa pendanaan dari aktivitas perdagangan karbon tidak boleh hanya fokus pada keuntungan finansial, namun harus diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pasar karbon berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Keanekaragaman hayati, termasuk hutan tropis dan lahan gambut, merupakan penyumbang utama dalam menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Senior Director Market Development and Partnerships Gold Standard Foundation, Hugh Salway, menyambut baik kerja sama ini.

Artikel Terkait:
  • Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai
  • Gubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
  • BMKG: Cuaca ekstrem mengancam sejumlah wilayah Indonesia
  • Menteri LH: Indonesia Dikepung Tiga Krisis

Ia menyebut bahwa pengakuan timbal balik ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pasar karbon Indonesia untuk terhubung ke jaringan internasional yang lebih luas.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLH, Ary Sudijanto, mengatakan bahwa penyesuaian sistem registri nasional (SRN-PPI) dengan standar Gold Standard akan memperkuat kepercayaan global terhadap integritas sertifikasi karbon Indonesia.

“Selama ini kita fokus membangun sistem yang kredibel. Kini dengan saling pengakuan, tidak ada alasan lagi pasar karbon Indonesia tidak berkembang,” kata Ary.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong minat investor asing terhadap proyek-proyek hijau di Indonesia serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Jangan Lewatkan:
  • BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
  • El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026
  • Indonesia Dinilai Kurang Serius Atasi Polusi Plastik
  • Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam
Bursa Karbon Indonesia Ekonomi Karbon Gold Standard KLH Sertifikat Karbon
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
Next Article Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Informasi lainnya

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

12 Juli 2026

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

10 Juli 2026

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Editorial Udex Mundzir

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Perspektif Udex Mundzir

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi