Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik

Penandatanganan MRA dorong posisi pasar karbon Indonesia di level global dan perluas skema perdagangan karbon.
ErickaEricka8 Mei 2025 Lingkungan
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan dengan lembaga sertifikasi karbon internasional Gold Standard untuk saling mengakui sertifikat karbon masing-masing.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) di Jakarta pada Kamis (8/5/2025), dan menjadi momentum strategis memperkuat eksistensi Bursa Karbon Indonesia di pasar global.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup dua skema perdagangan karbon, yaitu voluntary (sukarela) dan compliance (kepatuhan), guna mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

“Nilai ekonomi karbon mencerminkan biaya sosial dari emisi karbon dan mendorong peralihan ke teknologi rendah emisi. Ini bagian penting dari strategi pengendalian perubahan iklim,” ujar Hanif saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga:
  • UI Edukasi Bahaya Limbah Minyak Jelantah kepada Siswa SD
  • Seno Aji Kecam Penambang Nakal di Kaltim
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang
  • Gen Z, Pilar Baru Gerakan Lingkungan Global

Hanif juga menekankan bahwa pendanaan dari aktivitas perdagangan karbon tidak boleh hanya fokus pada keuntungan finansial, namun harus diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pasar karbon berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Keanekaragaman hayati, termasuk hutan tropis dan lahan gambut, merupakan penyumbang utama dalam menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Senior Director Market Development and Partnerships Gold Standard Foundation, Hugh Salway, menyambut baik kerja sama ini.

Artikel Terkait:
  • El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026
  • Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis
  • Menghindari Pelanggaran dan Mencegah Viralitas: Kapolda Metro Jaya Mengingatkan Jajarannya untuk Disiplin
  • Galunggung Dilirik UNESCO, Warga Didorong Jadi Penjaga Alam

Ia menyebut bahwa pengakuan timbal balik ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pasar karbon Indonesia untuk terhubung ke jaringan internasional yang lebih luas.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLH, Ary Sudijanto, mengatakan bahwa penyesuaian sistem registri nasional (SRN-PPI) dengan standar Gold Standard akan memperkuat kepercayaan global terhadap integritas sertifikasi karbon Indonesia.

“Selama ini kita fokus membangun sistem yang kredibel. Kini dengan saling pengakuan, tidak ada alasan lagi pasar karbon Indonesia tidak berkembang,” kata Ary.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong minat investor asing terhadap proyek-proyek hijau di Indonesia serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Jangan Lewatkan:
  • Rano Karno: Inovasi Sampah Kunci Agar Jakarta Tak Tenggelam
  • Gubernur Jabar Menangis, Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor Disorot
  • Laju Deforestasi Indonesia 2024 Tembus 175 Ribu Ha
  • Ekoenzim Lawan Limbah Binatu
Bursa Karbon Indonesia Ekonomi Karbon Gold Standard KLH Sertifikat Karbon
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
Next Article Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Informasi lainnya

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

12 Juli 2026

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

10 Juli 2026

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Happy Assyifa

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi