Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik

Penandatanganan MRA dorong posisi pasar karbon Indonesia di level global dan perluas skema perdagangan karbon.
ErickaEricka8 Mei 2025 Lingkungan
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon
Indonesia dan Gold Standard Akui Sertifikat Karbon (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan dengan lembaga sertifikasi karbon internasional Gold Standard untuk saling mengakui sertifikat karbon masing-masing.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) di Jakarta pada Kamis (8/5/2025), dan menjadi momentum strategis memperkuat eksistensi Bursa Karbon Indonesia di pasar global.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup dua skema perdagangan karbon, yaitu voluntary (sukarela) dan compliance (kepatuhan), guna mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

“Nilai ekonomi karbon mencerminkan biaya sosial dari emisi karbon dan mendorong peralihan ke teknologi rendah emisi. Ini bagian penting dari strategi pengendalian perubahan iklim,” ujar Hanif saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga:
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang
  • BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari
  • Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir
  • Bima Arya Curhat Kemacetan Bogor pada Heru Budi di Balai Kota DKI

Hanif juga menekankan bahwa pendanaan dari aktivitas perdagangan karbon tidak boleh hanya fokus pada keuntungan finansial, namun harus diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pasar karbon berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Keanekaragaman hayati, termasuk hutan tropis dan lahan gambut, merupakan penyumbang utama dalam menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Senior Director Market Development and Partnerships Gold Standard Foundation, Hugh Salway, menyambut baik kerja sama ini.

Artikel Terkait:
  • Normalisasi Sungai di Bontang Atasi Banjir Rob,Pemprov Kaltim-TNI
  • BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
  • Bendung Katulampa Siaga 3, Banjir Ancam Jakarta di Musim Hujan
  • Gubernur Jabar Menangis, Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor Disorot

Ia menyebut bahwa pengakuan timbal balik ini akan membuka lebih banyak peluang bagi pasar karbon Indonesia untuk terhubung ke jaringan internasional yang lebih luas.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim KLH, Ary Sudijanto, mengatakan bahwa penyesuaian sistem registri nasional (SRN-PPI) dengan standar Gold Standard akan memperkuat kepercayaan global terhadap integritas sertifikasi karbon Indonesia.

“Selama ini kita fokus membangun sistem yang kredibel. Kini dengan saling pengakuan, tidak ada alasan lagi pasar karbon Indonesia tidak berkembang,” kata Ary.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong minat investor asing terhadap proyek-proyek hijau di Indonesia serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Jangan Lewatkan:
  • Jakarta Peringkat 45 Kota Paling Berpolusi di Dunia
  • Pertamina Perluas Produksi Bioavtur Jelantah di Dua Kilang
  • Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam
  • Gubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
Bursa Karbon Indonesia Ekonomi Karbon Gold Standard KLH Sertifikat Karbon
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
Next Article Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Informasi lainnya

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026

Ekoenzim Lawan Limbah Binatu

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi