Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam

Operasional PT GAG Nikel dihentikan sementara akibat dugaan kerusakan lingkungan, Menteri ESDM janji tindak lanjut dan verifikasi langsung ke lokasi.
ErickaEricka5 Juni 2025 Lingkungan
tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu diambil setelah muncul keluhan masyarakat dan laporan media mengenai potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang di kawasan yang dikenal memiliki kekayaan hayati dan keindahan alam kelas dunia.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025), Bahlil menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim Kementerian ESDM. Ia juga mengagendakan kunjungan langsung ke lokasi tambang dalam waktu dekat untuk meninjau dampak lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Operasional PT GAG Nikel kita hentikan sementara. Kami akan pastikan segala aktivitas pertambangan di Raja Ampat tidak merusak lingkungan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bahlil.

PT GAG Nikel merupakan perusahaan patungan antara Asia Pacific Nickel dari Australia yang menguasai 75 persen saham dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang memiliki 25 persen. Izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan ini mencakup area seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, dengan masa berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Baca Juga:
  • Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter
  • Gubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
  • WWF gandeng 100 perusahaan jaga ekosistem laut
  • Supermoon Akhir Mei Diprediksi Picu Rob di Pesisir Utara Jawa

Perusahaan ini mulai beroperasi setelah memperoleh izin produksi tahun 2017 dan mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, aktivitasnya kini dipertanyakan publik akibat dugaan dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan, PT GAG Nikel sebelumnya merupakan kontrak karya yang dikelola pihak asing pada akhir 1990-an, kemudian diambil alih oleh negara dan berubah status menjadi IUP. Ia juga menyebutkan bahwa dari lima IUP yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini beroperasi.

“Yang beroperasi hanya satu, yaitu PT GAG Nikel. Sisanya masih belum,” ungkap Bahlil.

Artikel Terkait:
  • BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari
  • BMKG: Cuaca ekstrem mengancam sejumlah wilayah Indonesia
  • Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm
  • Menghindari Pelanggaran dan Mencegah Viralitas: Kapolda Metro Jaya Mengingatkan Jajarannya untuk Disiplin

Penghentian operasional ini disebut sebagai langkah awal penegakan prinsip tata kelola tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masyarakat dan pegiat lingkungan telah lama meminta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

Kementerian ESDM berkomitmen melanjutkan verifikasi terhadap seluruh pemegang IUP di wilayah ini guna memastikan seluruh operasional tambang tidak mengancam kelestarian alam dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Bahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat
  • Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar
  • Gen Z, Pilar Baru Gerakan Lingkungan Global
  • UI Edukasi Bahaya Limbah Minyak Jelantah kepada Siswa SD
Antam Bahlil Lahadalia Lingkungan Papua PT GAG Nikel Tambang Nikel Raja Ampat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCuaca Ekstrem dan Padatnya Lokasi Jadi Ujian Fisik Jemaah Haji
Next Article Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Wukuf dan Berada di Mina

Informasi lainnya

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

12 Juli 2026

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

10 Juli 2026

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026
Paling Sering Dibaca

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi