Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 23 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam

Operasional PT GAG Nikel dihentikan sementara akibat dugaan kerusakan lingkungan, Menteri ESDM janji tindak lanjut dan verifikasi langsung ke lokasi.
ErickaEricka5 Juni 2025 Lingkungan
tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu diambil setelah muncul keluhan masyarakat dan laporan media mengenai potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang di kawasan yang dikenal memiliki kekayaan hayati dan keindahan alam kelas dunia.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025), Bahlil menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim Kementerian ESDM. Ia juga mengagendakan kunjungan langsung ke lokasi tambang dalam waktu dekat untuk meninjau dampak lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Operasional PT GAG Nikel kita hentikan sementara. Kami akan pastikan segala aktivitas pertambangan di Raja Ampat tidak merusak lingkungan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bahlil.

PT GAG Nikel merupakan perusahaan patungan antara Asia Pacific Nickel dari Australia yang menguasai 75 persen saham dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang memiliki 25 persen. Izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan ini mencakup area seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, dengan masa berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Baca Juga:
  • BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari
  • Normalisasi Sungai di Bontang Atasi Banjir Rob,Pemprov Kaltim-TNI
  • Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan
  • Menghindari Pelanggaran dan Mencegah Viralitas: Kapolda Metro Jaya Mengingatkan Jajarannya untuk Disiplin

Perusahaan ini mulai beroperasi setelah memperoleh izin produksi tahun 2017 dan mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, aktivitasnya kini dipertanyakan publik akibat dugaan dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan, PT GAG Nikel sebelumnya merupakan kontrak karya yang dikelola pihak asing pada akhir 1990-an, kemudian diambil alih oleh negara dan berubah status menjadi IUP. Ia juga menyebutkan bahwa dari lima IUP yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini beroperasi.

“Yang beroperasi hanya satu, yaitu PT GAG Nikel. Sisanya masih belum,” ungkap Bahlil.

Artikel Terkait:
  • Warga Papua Tolak Tambang Nikel, Menpar Dukung Lindungi Raja Ampat
  • Pegawai OIKN Dibekali Mitigasi Konflik Satwa Liar di IKN
  • Gubernur Jabar Menangis, Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor Disorot
  • BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Jawa Barat hingga 7 Februari

Penghentian operasional ini disebut sebagai langkah awal penegakan prinsip tata kelola tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masyarakat dan pegiat lingkungan telah lama meminta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

Kementerian ESDM berkomitmen melanjutkan verifikasi terhadap seluruh pemegang IUP di wilayah ini guna memastikan seluruh operasional tambang tidak mengancam kelestarian alam dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter
  • Greenpeace: Tambang Nikel Gag Ancam Keanekaragaman Hayati
  • Galunggung Dilirik UNESCO, Warga Didorong Jadi Penjaga Alam
  • Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang
Antam Bahlil Lahadalia Lingkungan Papua PT GAG Nikel Tambang Nikel Raja Ampat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCuaca Ekstrem dan Padatnya Lokasi Jadi Ujian Fisik Jemaah Haji
Next Article Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Wukuf dan Berada di Mina

Informasi lainnya

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

11 September 2026

Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

9 September 2026

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

8 September 2026

Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

2 September 2026

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

30 Agustus 2026

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

25 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Menembus Gelap

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi