Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam

Operasional PT GAG Nikel dihentikan sementara akibat dugaan kerusakan lingkungan, Menteri ESDM janji tindak lanjut dan verifikasi langsung ke lokasi.
ErickaEricka5 Juni 2025 Lingkungan
tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu diambil setelah muncul keluhan masyarakat dan laporan media mengenai potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang di kawasan yang dikenal memiliki kekayaan hayati dan keindahan alam kelas dunia.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025), Bahlil menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim Kementerian ESDM. Ia juga mengagendakan kunjungan langsung ke lokasi tambang dalam waktu dekat untuk meninjau dampak lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Operasional PT GAG Nikel kita hentikan sementara. Kami akan pastikan segala aktivitas pertambangan di Raja Ampat tidak merusak lingkungan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bahlil.

PT GAG Nikel merupakan perusahaan patungan antara Asia Pacific Nickel dari Australia yang menguasai 75 persen saham dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang memiliki 25 persen. Izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan ini mencakup area seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, dengan masa berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Baca Juga:
  • Greenpeace: Tambang Nikel Gag Ancam Keanekaragaman Hayati
  • Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter
  • Empat Wisata di Puncak Bogor Disegel, Dedi Mulyadi: Penyebab Banjir dari Sini
  • BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Kering, Sektor Pertanian Diminta Siaga

Perusahaan ini mulai beroperasi setelah memperoleh izin produksi tahun 2017 dan mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, aktivitasnya kini dipertanyakan publik akibat dugaan dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan, PT GAG Nikel sebelumnya merupakan kontrak karya yang dikelola pihak asing pada akhir 1990-an, kemudian diambil alih oleh negara dan berubah status menjadi IUP. Ia juga menyebutkan bahwa dari lima IUP yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini beroperasi.

“Yang beroperasi hanya satu, yaitu PT GAG Nikel. Sisanya masih belum,” ungkap Bahlil.

Artikel Terkait:
  • Ancaman Karhutla Masih Tinggi, BMKG Minta Satgas Siaga hingga Agustus
  • Ribuan Warga Riau Ikuti Karhutla Fun Run 2025
  • Udin Kecam Perusahan hanya Keruk Batubara, Salurkan Bantuan ke Luar Kaltim
  • WWF gandeng 100 perusahaan jaga ekosistem laut

Penghentian operasional ini disebut sebagai langkah awal penegakan prinsip tata kelola tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masyarakat dan pegiat lingkungan telah lama meminta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

Kementerian ESDM berkomitmen melanjutkan verifikasi terhadap seluruh pemegang IUP di wilayah ini guna memastikan seluruh operasional tambang tidak mengancam kelestarian alam dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai
  • Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang
  • Pesantren Dorong Energi Bersih Berbasis Nilai Islam
  • Ekoenzim Lawan Limbah Binatu
Antam Bahlil Lahadalia Lingkungan Papua PT GAG Nikel Tambang Nikel Raja Ampat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCuaca Ekstrem dan Padatnya Lokasi Jadi Ujian Fisik Jemaah Haji
Next Article Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Wukuf dan Berada di Mina

Informasi lainnya

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

12 Juli 2026

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

10 Juli 2026

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi