Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan

Diperkirakan, pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta hingga 30 persen
Dexpert CorpDexpert Corp4 Mei 2023 Lingkungan
macet jakarta
Jakarta macet (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

“(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Heru menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Baca Juga:
  • Indonesia Dinilai Kurang Serius Atasi Polusi Plastik
  • Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?
  • Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?
  • Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

“Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.

Artikel Terkait:
  • Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Penanganan Banjir
  • Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang
  • KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.

“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” sambung Heru.

Jangan Lewatkan:
  • Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno
  • Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh
  • BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
  • Gubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
Heru Budi Hartono Kemacetan Jakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSalat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?
Next Article Gibran Colek Ganjar, Warganet Kritik Gubernur Sibuk Kampanye

Informasi lainnya

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

14 Oktober 2026

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

25 September 2026

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

11 September 2026

Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

9 September 2026

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

8 September 2026

Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

2 September 2026
Paling Sering Dibaca

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi