Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia Dinilai Kurang Serius Atasi Polusi Plastik

Alfi SalamahAlfi Salamah29 November 2024 Lingkungan 673 Views
Polusi plastik Indonesia
Ilustrasi - Tumpukan sampah plastik (.azwi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Busan – Pemerintah Indonesia mendapat sorotan tajam dalam perundingan global tentang polusi plastik di Busan, Korea Selatan, Kamis (28/11/2023). Dalam dokumen yang diajukan, posisi Indonesia dinilai tidak mendukung upaya pengurangan produksi plastik secara signifikan, sehingga mengecewakan banyak pihak.

“Posisi pemerintah sangat mengecewakan, terutama dalam pembahasan pasal enam perjanjian. Pemerintah tidak setuju dengan pengurangan produksi plastik demi kepentingan ekonomi industri plastik,” ujar Abdul Ghofar, Juru Kampanye Polusi dan Perkotaan Walhi, dalam keterangan tertulis.

Ghofar menekankan bahwa tanpa langkah tegas mengurangi produksi plastik, polusi plastik dan krisis iklim tidak akan bisa diatasi. Industri plastik hulu, terutama berbasis minyak bumi dan petrokimia, menjadi salah satu penyebab utama emisi gas rumah kaca.

Sikap pemerintah dalam dokumen tersebut juga dinilai tidak cukup tegas. Ruang lingkup perjanjian yang diajukan lebih banyak berisi prinsip-prinsip luas tanpa komitmen mengikat yang spesifik. Upaya pembatasan bahan kimia berbahaya atau target pengurangan produksi plastik tidak ditekankan.

Baca Juga:
  • BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
  • Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm
  • BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah
  • Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan

Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menyebut sikap ini membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Intervensi pemerintah tidak memprioritaskan kesehatan sebagai fokus utama. Produksi plastik justru terus didorong,” katanya.

Yuyun juga menyoroti pentingnya transparansi terhadap dampak bahan kimia plastik.

Artikel Terkait:
  • Gubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
  • Laju Deforestasi Indonesia 2024 Tembus 175 Ribu Ha
  • Menteri LH: Indonesia Dikepung Tiga Krisis
  • BNPB Tolak Bantuan Asing, Penanganan Karhutla Dianggap Masih Terkendali

“Masyarakat berhak tahu bahan kimia berbahaya dari produksi dan emisi industri plastik. Mereka berhak hidup di lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih berfokus pada solusi ekonomi sirkular dan Extended Producer Responsibility (EPR). Namun, langkah tersebut dinilai terlalu bergantung pada kesiapan nasional dan dukungan internasional. Alternatif yang lebih ramah lingkungan juga belum menjadi prioritas utama.

Kritik terhadap sikap Indonesia di perundingan ini menjadi pengingat bahwa langkah sistematis dan konkret sangat dibutuhkan. Dunia mengharapkan komitmen tegas dari pemerintah untuk mengatasi polusi plastik yang semakin mengancam lingkungan dan kesehatan.

Jangan Lewatkan:
  • Buka Puasa Lintas Iman Dorong Kepedulian Lingkungan
  • Menghindari Pelanggaran dan Mencegah Viralitas: Kapolda Metro Jaya Mengingatkan Jajarannya untuk Disiplin
  • Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno
  • BMKG Prediksi Hujan di Jakarta Sepanjang Malam Tahun Baru
Abdul Ghofar Polusi plastik Walhi Yuyun Ismawati
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAS dan Inggris Restui Indonesia Masuk OECD
Next Article Airlangga dan Luhut Berbeda Sikap Soal Kenaikan PPN 12%

Informasi lainnya

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi