Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL

Sejumlah musisi Indonesia menyampaikan aspirasi kepada Menteri Hukum dan HAM terkait revisi UU Hak Cipta dan sistem royalti.
AssyifaAssyifa22 Februari 2025 Nasional
Revisi UU Hak Cipta dan sistem royalti musik
Musisi Indonesia Bahas Royalti dan UU Hak Cipta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menerima audiensi sejumlah musisi ternama Indonesia, termasuk Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari (BCL). Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025) ini membahas sistem royalti dalam industri musik, terutama dalam konteks revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR.

Dalam konferensi pers usai audiensi, Supratman menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif para musisi dalam menyampaikan aspirasi mereka.

“Saya berterima kasih kepada Agnez Mo dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Supratman.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Setiap masukan yang diterima akan dikaji lebih lanjut setelah draf RUU Hak Cipta masuk ke Kemenkumham.

Dalam pertemuan itu, Agnez Mo menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi hak cipta. Ia juga berbagi pengalamannya sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri serta keterlibatannya dengan Broadcast Music, Inc. (BMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

Baca Juga:
  • Menag Pastikan Kesiapan Fasilitas Masjid PIK Jelang Iduladha
  • Hari Bhakti Kejaksaan RI Ke-78, Kejagung : Kejaksaan Barometer Penegakan Hukum Humanis
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

“Saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami bingung. Jadi, saya pikir ini kesempatan yang baik untuk berdialog agar kami semua lebih sadar hukum,” ujar Agnez Mo.

Sementara itu, Arman Maulana menyoroti keresahan para musisi terkait sistem royalti yang menjadi alasan utama pertemuan ini.

“Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami, sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia atau VISI dan menyusun manifesto,” jelas vokalis Gigi itu.

Ariel Noah menambahkan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang.

Artikel Terkait:
  • Jumhur Hidayat: Pemerintahan Prabowo Gandrung Industri dan Pro Buruh
  • Korban Meninggal Bertambah dalam Insiden Bus Terguling di Guci, Jawa Tengah
  • Karya Seni Menggambarkan Penderitaan Anak-anak Gaza
  • Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

“Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” ujar Ariel.

Bunga Citra Lestari juga menekankan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menciptakan ekosistem musik yang lebih adil bagi semua pihak.

“Kami ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua,” ujar BCL.

Jangan Lewatkan:
  • Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei
  • Sejak 2005, LPS Tangani 137 Bank dan Bayarkan Klaim Rp 2,82 Triliun
  • Tasreh Masuk Raudhah Tanpa Batasan Usia bagi 23 Kloter
  • Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.

Agnas Mo Ariel Noah Arman Maulana BCL Hak Cipta Kemenkumham Royalti Musik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePropam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
Next Article Kemenag Gandeng Lion Air untuk Pengangkutan Jemaah Haji 2025

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi