Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Persyaratan ketat dan biaya tinggi membuat banyak pelaku UMKM kesulitan untuk menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejelasan pembayaran juga masih dipertanyakan.
SilvaSilva30 Januari 2025 Nasional
Tantangan UMKM dalam Program MBG
Tantangan UMKM dalam Program MBG (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah mendapat sorotan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, menilai syarat yang ditetapkan untuk menjadi mitra MBG terlalu berat dan tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pelaku usaha kecil.

“Syarat yang ditetapkan sangat tidak mudah bagi pelaku usaha mikro. Kalau pun ada yang berhasil lolos, itu seperti memaksakan kemampuan mereka,” ujar Hermawati, Jumat (17/01/2025).

Salah satu syarat utama yang dianggap memberatkan adalah keharusan menyetor deposit sebesar Rp300 juta kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, mitra harus memiliki dapur dengan luas minimal 20 x 20 meter.

“Banyak pelaku usaha mikro yang rumahnya saja tidak seluas itu. Bagaimana mereka bisa menyediakan dapur sebesar itu?” kata Hermawati.

Tidak hanya itu, calon mitra MBG juga diwajibkan menanggung biaya produksi makanan sendiri sebelum mendapat pembayaran dari pemerintah. Biaya tersebut mencakup pembelian bahan baku, operasional dapur, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah atau institusi penerima manfaat.

Pemerintah menetapkan harga satu porsi makanan sebesar Rp10 ribu, dengan target produksi 3.000 hingga 3.500 porsi per hari. Ini berarti mitra MBG harus menyiapkan modal sekitar Rp40 juta per hari untuk produksi. Jika dihitung dalam satu bulan (26 hari kerja), dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp1,04 miliar.

Baca Juga:
  • PA 212 Dan GNPF Hanya Undang Anies-Muhaimin Ke Ijtima Ulama
  • Ribuan CPNS Mengundurkan Diri, DPR Soroti Kebijakan Pemerintah
  • Jejak Sejarah Muslim di Buleleng Bali
  • 27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

“Itu baru biaya produksi harian, belum termasuk pengadaan alat masak, peralatan makan, serta kendaraan untuk pendistribusian makanan. Jika tidak memiliki modal besar, rasanya mustahil bagi UMKM kecil untuk bertahan,” jelas Hermawati.

Selain syarat ketat, pelaku UMKM juga mempertanyakan sistem pembayaran dalam program ini. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah pembayaran akan dilakukan mingguan, bulanan, atau bahkan tiga bulan sekali.

“Jangan sampai mitra yang sudah keluar banyak uang justru kesulitan menerima pembayaran dari pemerintah. Tanpa kepastian jadwal pembayaran, banyak UMKM yang akhirnya memilih mundur dari program ini,” tambahnya.

Dari berbagai laporan, beberapa mitra MBG di beberapa daerah mengaku mengalami keterlambatan pembayaran. Akibatnya, mereka harus berutang untuk menutupi biaya operasional.

Hermawati juga mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar memiliki anggaran yang cukup untuk membayar seluruh mitra MBG tepat waktu. Pasalnya, besarnya jumlah uang yang harus dikeluarkan membuat UMKM kecil tidak mampu bertahan lama jika pembayaran dari pemerintah terlambat.

Artikel Terkait:
  • Puan Maharani Ajak Perkuat Persaudaraan di Momen Imlek
  • Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers
  • Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta
  • Prabowo Bakal Berkantor di IKN Setelah Legislatif dan Yudikatif Rampung

“Jika pemerintah ingin melibatkan UMKM dalam program MBG, sebaiknya ada mekanisme dukungan keuangan yang lebih fleksibel. Misalnya, sistem pembayaran di muka atau skema subsidi yang lebih ringan,” katanya.

Karena berbagai kendala tersebut, banyak pelaku UMKM memilih mundur atau tidak mendaftar sama sekali sebagai mitra MBG. Mereka merasa program ini lebih menguntungkan usaha besar yang memiliki modal besar dibandingkan UMKM kecil yang masih berkembang.

Menurut catatan Akumandiri, sekitar 60% UMKM yang awalnya tertarik mengikuti program ini akhirnya mengundurkan diri setelah mengetahui persyaratan dan mekanisme keuangan yang harus dipenuhi.

“UMKM pada dasarnya ingin membantu program pemerintah, tetapi kalau persyaratannya terlalu berat, kami jadi sulit untuk berpartisipasi. Harus ada solusi konkret agar program ini bisa berjalan dengan baik tanpa membebani mitra,” tutup Hermawati.

Jangan Lewatkan:
  • Analisis Bosscha: Hilal Lebaran 2026 Sulit Terlihat
  • 90 Persen Tenda Jamaah Haji Terpasang, Toilet Diperluas
  • KRL Merak Dibatasi hingga Cilegon Saat Mudik Lebaran
  • Libur Lebaran 2025 Selama 11 Hari, Simak Jadwalnya!

Dengan berbagai tantangan yang ada, para pelaku UMKM berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali syarat dan sistem pembayaran MBG agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas tanpa memberatkan mitra penyedia makanan.

Bantuan Pangan Kebijakan sosial Makan Bergizi Gratis Program MBG UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Pertumbuhan 8%, Sri Mulyani Beberkan Strategi
Next Article DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Informasi lainnya

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Perspektif Silva

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Larangan 40 Hari Ke Luar Rumah Selepas Pulang Haji

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi