Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum
Alfi SalamahAlfi Salamah22 Januari 2024 Nasional
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan Palti Hutabarat atas tuduhan menyebarkan rekaman Forkopimda Kabupaten Batubara dengan tujuan mendukung calon presiden tertentu.

Palti menjadi tersangka tindakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyebaran rekaman suara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam rekaman itu, pejabat dari Forkopimda Batu Bara mengarahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, terungkap rekaman tersebut adanya penyuntingan.

TPN Janjikan Pendampingan Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita bohong. Penangkapan berlangsung karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, merusakm atau menghilangkan barang bukti.

Mendapati salah satu relawannya tertangkap, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun bereaksi dengan menjanjikan pendampingan hukum. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis siap membantu Palti yang sudah tertetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
  • Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
  • Aceh Kerahkan 3.000 ASN Bantu Warga Terdampak Bencana
  • Menag: Lebaran Tahun Ini Serentak Jadi Keberkahan Nasional
  • Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari

“TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat,” kata Todung di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihaknya meminta agar kepolisian tidak menahannyaa. Todung juga menyayangkan mengapa polisi mendatangi rumah Palti pada Jumat (19/1/2024) dini hari WIB.

“kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut berlangsung di waktu pagi dini hari jam tiga. Seolah-olah tidak ada hari esok,” ucap Todung.

Palti Hadiri Aksi Kamisan di istana Merdeka

Palti sebelumnya merupakan anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Karena saat ini Projo mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih sikap berbeda dengan mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sehari sebelum penangkapan, tersangka sempat menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dia pun mengunggah foto tersebut di akun X.

Artikel Terkait:
  • Bandara NYIA Mengalami Peningkatan Pergerakan Pesawat dan Penumpang
  • Gempa M 4,6 Guncang Daruba Maluku Utara
  • 90 Persen Tenda Jamaah Haji Terpasang, Toilet Diperluas
  • Investasi Swasta IKN Kalimantan Timur Minim Meski Banyak Surat Minat

Adapun jejak Palti di akun X @Paltiwest akhirnya terbongkar kerap menyerang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan. Yudi Purnomo Harahap pun ikut mengomentari akun Paltiwest ketika yang bersangkutan melabeli pegawai KPK sebagai Taliban.

Yudi adalah salah satu dari 75 pegawai KPK yang harus kehilangan pekerjaannya sebagai penyidik. “Betul tidak ada yang abadi Mas,” katanya melalui akun X @yudiharahap46.

“Anies besok menjalani interpelasi, KPK sudah bersih dari kubu Taliban. Ga ada yang abadi,” katanya.

Jangan Lewatkan:
  • 19 Pramuka Kwarcab Kutim Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan
  • Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka
  • Nusron Wahid Jamin Keamanan Sertifikat Elektronik, Data Center Anti Bobol
  • Ribuan CPNS Mengundurkan Diri, DPR Soroti Kebijakan Pemerintah

“Anies Baswedan akan dipanggil KPK. Yang periksa Novel baswedan. Ujungnya stop di dirut. Uangnya aman dong ya?,” pungkasnya.

Dittipidsiber KPK Palti Hutabarat UU ITE Wisnu Andiko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Next Article Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Dapur Rapi, Pikiran Tertata

Opini Alfi Salamah

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

7 Kunci Sukses ala Bill Gates yang Bisa Kamu Terapkan

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi