Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi

Fatwa ini bertujuan menjaga keadilan distribusi subsidi untuk kelompok yang berhak
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
Fatwa MUI Gas 3 Kg Haram untuk Orang Kaya
MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas LPG 3 Kg & Pertalite Bersubsidi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram bagi orang kaya untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan bahan bakar Pertalite bersubsidi. Fatwa ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, melalui keterangan tertulis di laman resmi MUI.

“Hal ini (haram) karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Kiai Miftah, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan, subsidi pemerintah dirancang untuk mendukung kelompok masyarakat tertentu seperti rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, petani kecil, dan angkutan umum. Penggunaan subsidi di luar kelompok ini dianggap melanggar prinsip keadilan dan merugikan pihak yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga:
  • Penangkapan Pelaku Yang Menjual Air Gun Glock 17 ke ‘Wakil Nabi’ Mustopa di Lampung oleh Polda Metro Jaya
  • Sulap Aula Pendopo Wabup Menjadi Penginapan Eksklusif Kukarland Festival 2023
  • MK Tegas Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup
  • Kuota Calon Jamaah Haji Batam Bertambah 27 Slot

“Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” tegas Kiai Miftah, merujuk pada Surat An-Nahl ayat 90 yang mengajarkan keadilan dan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, MUI menilai penggunaan subsidi oleh orang kaya termasuk tindakan ghasab, yaitu mengambil hak orang lain tanpa izin. “Dalam fikih Islam, ghasab adalah perbuatan dosa besar karena merampas hak pihak lain,” tambahnya.

Fatwa ini juga didasari pada pertimbangan bahwa subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Dalam konteks hukum Islam, penyalahgunaan subsidi sama dengan melakukan penyelewengan atau khianat terhadap amanah tersebut.

Artikel Terkait:
  • Tiga Wartawan Muda Tambah Energi Baru di Tubuh PJS
  • Bahas Arahan Prabowo, TNI Gelar Rapat Pimpinan di Mabes TNI
  • Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film
  • UI Beri Sanksi Ringan untuk Bahlil, Diduga Ada Konflik Kepentingan

Polemik terkait distribusi gas elpiji 3 kg memang tengah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, pemerintah mengatur ketat distribusi LPG bersubsidi, mewajibkan penggunaan KTP untuk pembelian di pengecer. Bahkan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penataan distribusi agar subsidi tepat sasaran.

Dengan adanya fatwa ini, MUI berharap masyarakat, khususnya mereka yang mampu secara ekonomi, dapat lebih bijak dalam menggunakan subsidi. Pemerintah juga diimbau untuk memperkuat pengawasan distribusi agar hak masyarakat miskin benar-benar terlindungi.

Jangan Lewatkan:
  • Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi
  • Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur Diklaim Sesuai Pengawasan
  • Debat Cawapres, LFP dan Krisis Iklim Jadi Sorotan
  • Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid
Fatwa Gas 3 Kg Hukum IsIam MUI Pertalite Bersubsidi Subsidi BBM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Panggil Mendikti Terkait Polemik Banyak Siswa Gagal Daftar SNBP
Next Article Jembatan Suramadu Didesak Dirubuhkan, Pemerintah Pusat Angkat Bicara

Informasi lainnya

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah

TikTok & Konten Viral

Perspektif Alfi Salamah

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

Editorial Udex Mundzir

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi