Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi

Kompolnas sampaikan surat ke Presiden Prabowo terkait pengelolaan senjata api polisi.
SilvaSilva13 Desember 2024 Nasional
Anggota Kompolnas Choirul Anam
Anggota Kompolnas Choirul Anam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (13/12/2024). Surat tersebut membahas urgensi pengelolaan senjata api (senpi) di kalangan polisi, menyusul sejumlah insiden yang melibatkan penyalahgunaan senjata.

Dalam surat itu, Kompolnas menekankan perlunya revisi aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api untuk anggota kepolisian. Salah satu poin utama adalah memperketat persyaratan psikologis dan teknis bagi anggota yang diizinkan membawa senjata.

“Surat ini kami kirimkan sebagai tindak lanjut dari beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian. Kami ingin mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kontrol dan akuntabilitas,” kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • Sultan Bojong Koneng Memimpin 113 Orang dalam Umrah
  • Gempa Magnitudo 5,4: BPBD Pandeglang Himbau Tetap Waspada
  • Inovasi Tampilan Baru dan Dampaknya di Google Indonesia
  • Hari Libur Kenaikan Isa Al-Masih 2023 dan Tradisi Perayaannya di Indonesia

Kompolnas juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan senjata dan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senpi. Menurut Benny, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan senjata hanya digunakan sesuai tugas dan fungsi.

Presiden Prabowo, yang juga membawahi sektor keamanan dalam negeri, diharapkan memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Langkah Kompolnas ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

Artikel Terkait:
  • Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Target Jangkau 15 Juta Penerima
  • Festival Bajali Almond di Taif Kembali Meriahkan Acara
  • Seminar Sidang Isbat Ramadan Bahas Tradisi dan Sains

Surat ini juga mencerminkan upaya Kompolnas dalam memperbaiki sistem keamanan nasional melalui reformasi kepolisian yang lebih profesional dan terpercaya.

Jangan Lewatkan:
  • Komdigi Ancam Blokir 36 PSE Global, Termasuk Nike dan Google
  • Bantuan Darurat Kemensos Segera Menyapa Warga Terdampak Gempa Bantul
  • OIKN Bantah Isu Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran
  • Skandal Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Keamanan Nasional Kompolnas Prabowo Subianto Reformasi Kepolisian Senjata Api Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan
Next Article BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi