Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 14 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kompolnas Layangkan Surat ke Prabowo Soal Senjata Api Polisi

Kompolnas sampaikan surat ke Presiden Prabowo terkait pengelolaan senjata api polisi.
SilvaSilva13 Desember 2024 Nasional
Anggota Kompolnas Choirul Anam
Anggota Kompolnas Choirul Anam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (13/12/2024). Surat tersebut membahas urgensi pengelolaan senjata api (senpi) di kalangan polisi, menyusul sejumlah insiden yang melibatkan penyalahgunaan senjata.

Dalam surat itu, Kompolnas menekankan perlunya revisi aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api untuk anggota kepolisian. Salah satu poin utama adalah memperketat persyaratan psikologis dan teknis bagi anggota yang diizinkan membawa senjata.

“Surat ini kami kirimkan sebagai tindak lanjut dari beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian. Kami ingin mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kontrol dan akuntabilitas,” kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • Aceh Kerahkan 3.000 ASN Bantu Warga Terdampak Bencana
  • Seminar Pra Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H: Mencari Titik Temu Hisab dan Rukyat
  • Wamensesneg Ungkap Alasan HUT ke-80 Indonesia Tak Digelar di IKN
  • 456 Kepala Daerah Hadiri Retret di Magelang, 47 Masih Belum Datang

Kompolnas juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan senjata dan prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senpi. Menurut Benny, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan senjata hanya digunakan sesuai tugas dan fungsi.

Presiden Prabowo, yang juga membawahi sektor keamanan dalam negeri, diharapkan memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Langkah Kompolnas ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

Artikel Terkait:
  • Pertunjukan Seni dan Budaya Kalimantan Timur Memukau Delegasi OIC-CA 2023
  • Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • Bus Pariwisata Terperosok di Guci: Isu Anak Menarik Tuas Rem?

Surat ini juga mencerminkan upaya Kompolnas dalam memperbaiki sistem keamanan nasional melalui reformasi kepolisian yang lebih profesional dan terpercaya.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
  • Nelayan Indonesia: Melaut di Antara Keterbatasan Sosial dan Ekonomi
  • BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028
  • KPU RI Tegaskan Teknis Debat Kelima Pilpres Tidak Berubah
Keamanan Nasional Kompolnas Prabowo Subianto Reformasi Kepolisian Senjata Api Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan
Next Article BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

17 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi