Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 14 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif

Perkara videografer desa di Karo membuka ruang perbaikan hukum dan apresiasi sektor ekonomi kreatif.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati1 April 2026 Nasional
Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif
Terdakwa Amsal Sitepu ketika membacakan pledoi di ruang sidang Cakra V (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Medan – Di balik riuhnya perdebatan hukum, kasus videografer desa di Kabupaten Karo justru memantik harapan baru: sebuah momentum refleksi untuk memperbaiki cara pandang terhadap industri kreatif di Indonesia. Perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu kini tak hanya menjadi sorotan, tetapi juga pemicu evaluasi sistem hukum yang lebih adaptif.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Melalui CV Promiseland, Amsal menawarkan jasa produksi video yang mencakup konsep, pengambilan gambar, hingga proses editing dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Seluruh pekerjaan disebut rampung dan dimanfaatkan oleh desa sebagai media promosi potensi daerah.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah kepala desa yang menjadi pengguna jasa justru memberikan kesaksian positif. Mereka menilai hasil video tersebut bermanfaat untuk memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat luas dan mendukung pengembangan wilayah.

“Kami puas dengan hasil video profil desa yang dikerjakan,” ungkap para saksi dalam persidangan pada Senin (26/01/2026).

Kesaksian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor kreatif, khususnya produksi audiovisual, memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Video profil dinilai mampu meningkatkan visibilitas desa, membuka peluang investasi, hingga mendukung sektor pariwisata lokal.

Baca Juga:
  • Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar
  • WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut Terancam 5 Tahun Bui
  • Utang Jatuh Tempo atau Zakat Fitrah, Mana Prioritas?
  • Menggali Keabadian: Pelatihan Mendalam Manasik Haji

Di sisi lain, perhatian publik yang besar terhadap kasus ini mendorong Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin (30/03/2026). Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan keadilan berjalan secara proporsional.

Ketua Komisi III DPR menekankan pentingnya pendekatan keadilan substantif dalam penegakan hukum, terutama untuk kasus yang berkaitan dengan sektor kreatif yang belum memiliki standar baku. Hal ini membuka peluang lahirnya kebijakan baru yang lebih ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif.

“Semangat hukum ke depan adalah menghadirkan keadilan yang tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan manfaat nyata,” ujarnya.

Selain itu, para pengamat hukum menilai kasus ini dapat menjadi titik awal pembenahan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Evaluasi terhadap regulasi diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih seimbang antara kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi kreatif.

Momentum ini juga dinilai dapat mendorong pemerintah untuk menyusun standar atau pedoman penilaian biaya dalam industri kreatif, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum di masa mendatang.

Artikel Terkait:
  • 1.084 TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Wapres
  • Bahas Arahan Prabowo, TNI Gelar Rapat Pimpinan di Mabes TNI
  • 5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi
  • Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

Dengan demikian, perkara ini tidak hanya berhenti sebagai kasus hukum semata, tetapi berkembang menjadi ruang dialog nasional tentang pentingnya menghargai karya kreatif dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Vonis yang dijadwalkan pada 1 April 2026 diharapkan menjadi titik terang yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa pesan positif bagi para pelaku industri kreatif di seluruh tanah air.

Pada akhirnya, dari sebuah polemik, lahir peluang untuk membangun sistem yang lebih adil dan berpihak pada inovasi.

Jangan Lewatkan:
  • Rakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan
  • UI Beri Sanksi Ringan untuk Bahlil, Diduga Ada Konflik Kepentingan
  • Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

Ekonomi Kreatif Hukum Positif Indonesia Kabupaten Karo Reformasi Hukum Video Desa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Desak PBB Usut Kematian 3 TNI di Lebanon
Next Article Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Opini Udex Mundzir

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi