Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tidur Nanti Saja

Dalam Diam, Tumbuh Arah

Jejak Muda, Prestasi Nyata

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 21 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif

Perkara videografer desa di Karo membuka ruang perbaikan hukum dan apresiasi sektor ekonomi kreatif.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati1 April 2026 Nasional
Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif
Terdakwa Amsal Sitepu ketika membacakan pledoi di ruang sidang Cakra V (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Medan – Di balik riuhnya perdebatan hukum, kasus videografer desa di Kabupaten Karo justru memantik harapan baru: sebuah momentum refleksi untuk memperbaiki cara pandang terhadap industri kreatif di Indonesia. Perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu kini tak hanya menjadi sorotan, tetapi juga pemicu evaluasi sistem hukum yang lebih adaptif.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Melalui CV Promiseland, Amsal menawarkan jasa produksi video yang mencakup konsep, pengambilan gambar, hingga proses editing dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Seluruh pekerjaan disebut rampung dan dimanfaatkan oleh desa sebagai media promosi potensi daerah.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah kepala desa yang menjadi pengguna jasa justru memberikan kesaksian positif. Mereka menilai hasil video tersebut bermanfaat untuk memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat luas dan mendukung pengembangan wilayah.

“Kami puas dengan hasil video profil desa yang dikerjakan,” ungkap para saksi dalam persidangan pada Senin (26/01/2026).

Kesaksian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor kreatif, khususnya produksi audiovisual, memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Video profil dinilai mampu meningkatkan visibilitas desa, membuka peluang investasi, hingga mendukung sektor pariwisata lokal.

Baca Juga:
  • Libur Waisak, KAI Jakarta Operasikan 444 Perjalanan KA
  • Sultan Bojong Koneng Memimpin 113 Orang dalam Umrah
  • 19 Pramuka Kwarcab Kutim Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan
  • Aryanto Misel Diremehkan, Inovasi Nikuba Mengguncang Negeri

Di sisi lain, perhatian publik yang besar terhadap kasus ini mendorong Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin (30/03/2026). Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan keadilan berjalan secara proporsional.

Ketua Komisi III DPR menekankan pentingnya pendekatan keadilan substantif dalam penegakan hukum, terutama untuk kasus yang berkaitan dengan sektor kreatif yang belum memiliki standar baku. Hal ini membuka peluang lahirnya kebijakan baru yang lebih ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif.

“Semangat hukum ke depan adalah menghadirkan keadilan yang tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan manfaat nyata,” ujarnya.

Selain itu, para pengamat hukum menilai kasus ini dapat menjadi titik awal pembenahan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Evaluasi terhadap regulasi diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih seimbang antara kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi kreatif.

Momentum ini juga dinilai dapat mendorong pemerintah untuk menyusun standar atau pedoman penilaian biaya dalam industri kreatif, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum di masa mendatang.

Artikel Terkait:
  • Melangkah ke Surga: Haji, Panggilan Abadi Dalam Hidup
  • Prabowo Bakal Berkantor di IKN Setelah Legislatif dan Yudikatif Rampung
  • MUI Dukung Program Penguatan Kompetensi Juru Dakwah
  • Percepatan Pembangunan IKN: Fokus Ketersediaan Pangan dan Urban Farming

Dengan demikian, perkara ini tidak hanya berhenti sebagai kasus hukum semata, tetapi berkembang menjadi ruang dialog nasional tentang pentingnya menghargai karya kreatif dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Vonis yang dijadwalkan pada 1 April 2026 diharapkan menjadi titik terang yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa pesan positif bagi para pelaku industri kreatif di seluruh tanah air.

Pada akhirnya, dari sebuah polemik, lahir peluang untuk membangun sistem yang lebih adil dan berpihak pada inovasi.

Jangan Lewatkan:
  • Akhir Perjuangan, Politisi Gerindra Desmond J Mahesa
  • PA 212 Dan GNPF Hanya Undang Anies-Muhaimin Ke Ijtima Ulama
  • Susi Desak Presiden Pecat Hasan Nasbi Terkait Teror Kepala Babi
  • Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Ekonomi Kreatif Hukum Positif Indonesia Kabupaten Karo Reformasi Hukum Video Desa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Desak PBB Usut Kematian 3 TNI di Lebanon
Next Article Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma

Editorial Udex Mundzir

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi