Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif

Perkara videografer desa di Karo membuka ruang perbaikan hukum dan apresiasi sektor ekonomi kreatif.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati1 April 2026 Nasional
Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif
Terdakwa Amsal Sitepu ketika membacakan pledoi di ruang sidang Cakra V (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Medan – Di balik riuhnya perdebatan hukum, kasus videografer desa di Kabupaten Karo justru memantik harapan baru: sebuah momentum refleksi untuk memperbaiki cara pandang terhadap industri kreatif di Indonesia. Perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu kini tak hanya menjadi sorotan, tetapi juga pemicu evaluasi sistem hukum yang lebih adaptif.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022. Melalui CV Promiseland, Amsal menawarkan jasa produksi video yang mencakup konsep, pengambilan gambar, hingga proses editing dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Seluruh pekerjaan disebut rampung dan dimanfaatkan oleh desa sebagai media promosi potensi daerah.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah kepala desa yang menjadi pengguna jasa justru memberikan kesaksian positif. Mereka menilai hasil video tersebut bermanfaat untuk memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat luas dan mendukung pengembangan wilayah.

“Kami puas dengan hasil video profil desa yang dikerjakan,” ungkap para saksi dalam persidangan pada Senin (26/01/2026).

Kesaksian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor kreatif, khususnya produksi audiovisual, memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Video profil dinilai mampu meningkatkan visibilitas desa, membuka peluang investasi, hingga mendukung sektor pariwisata lokal.

Baca Juga:
  • Pusat Studi Al-Quran Gelar Acara 20 Tahun di Masjid Istiqlal
  • Wamensesneg Ungkap Alasan HUT ke-80 Indonesia Tak Digelar di IKN
  • Peserta Rakernas JMSI Apresiasi Kemajuan Pembangunan IKN
  • Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Di sisi lain, perhatian publik yang besar terhadap kasus ini mendorong Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin (30/03/2026). Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan keadilan berjalan secara proporsional.

Ketua Komisi III DPR menekankan pentingnya pendekatan keadilan substantif dalam penegakan hukum, terutama untuk kasus yang berkaitan dengan sektor kreatif yang belum memiliki standar baku. Hal ini membuka peluang lahirnya kebijakan baru yang lebih ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif.

“Semangat hukum ke depan adalah menghadirkan keadilan yang tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan manfaat nyata,” ujarnya.

Selain itu, para pengamat hukum menilai kasus ini dapat menjadi titik awal pembenahan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Evaluasi terhadap regulasi diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih seimbang antara kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi kreatif.

Momentum ini juga dinilai dapat mendorong pemerintah untuk menyusun standar atau pedoman penilaian biaya dalam industri kreatif, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum di masa mendatang.

Artikel Terkait:
  • Lewat Metode Air Drop, Kemhan Kirim 800 Ton Bantuan ke Gaza
  • BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka
  • Penerbangan Langsung ke Arab Saudi dari Bengkulu
  • Meta Jadi Platform Utama Penyebaran Konten Judol di Indonesia

Dengan demikian, perkara ini tidak hanya berhenti sebagai kasus hukum semata, tetapi berkembang menjadi ruang dialog nasional tentang pentingnya menghargai karya kreatif dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Vonis yang dijadwalkan pada 1 April 2026 diharapkan menjadi titik terang yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa pesan positif bagi para pelaku industri kreatif di seluruh tanah air.

Pada akhirnya, dari sebuah polemik, lahir peluang untuk membangun sistem yang lebih adil dan berpihak pada inovasi.

Jangan Lewatkan:
  • Tak Terduga: Tiket Konser Coldplay Terjual Jutaan Tanpa Pajak
  • Kesepakatan Sertifikasi Halal Antar Arab Saudi dan Malaysia
  • Potensi Zakat Capai 400 Triliun, Tasikmalaya Terima Penghargaan Kota Wakaf 2024
  • Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali

Ekonomi Kreatif Hukum Positif Indonesia Kabupaten Karo Reformasi Hukum Video Desa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Desak PBB Usut Kematian 3 TNI di Lebanon
Next Article Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Udex Mundzir27 Juli 2026

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi