Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 27 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Karyawan Dipaksa Staycation dengan Bos, Partai Buruh Tegaskan Penolakan UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini. Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan
ErickaEricka6 Mei 2023 Nasional
Ilustrasi kekerasan Seksual pada Buruh
Ilustrasi kekerasan Seksual (Freepik: drazen_zigic)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekasi – Media sosial tengah heboh pasal seorang karyawan di Cikarang, Bekasi yang diharuskan menginap di hotel bersama bosnya untuk memperpanjang kontrak kerjanya telah menimbulkan banyak tanggapan negatif. Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari perusahaan atau karyawan yang bersangkutan, berita ini telah menimbulkan kecaman dari banyak orang.

Tak ketinggalan, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun turut bersuara soal kabar tersebut.

Said Iqbal menyalahkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:
  • Badan Gizi Ajak Swasta Dukung Program Makan Bergizi Gratis
  • 5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi
  • Segera Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum 2024, Ini Tahapannya!
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru

Menurutnya, persoalan tersebut erat kaitannya dengan sistem kerja kontrak yang semakin memburuk sejak disahkannya UU Cipta Kerja. Dia menyebutkan, UU itu tak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulang kali.staycation

“Buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” ungkap Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (6/5/2023).

Said Iqbal pun mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh menegaskan akan berdiri di pihak korban dan mendesak pihak perusahaan serta pemerintah untuk bertanggung jawab. Sehingga tidak ada lagi buruh, khususnya buruh perempuan yang menjadi korban.

Artikel Terkait:
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Target Jangkau 15 Juta Penerima
  • 456 Kepala Daerah Hadiri Retret di Magelang, 47 Masih Belum Datang
  • Rakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan
  • Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini. Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Dengan segala polemik tersebut, Partai Buruh meminta agar UU Cipta Kerja segera dicabut.

Melansir Detik, isu karyawan dipaksa tidur dengan bos perusahaan merebak setelah cuitan warganet mengungkap kejadian diduga menimpa sejumlah karyawati di perusahaan di Cikarang, Bekasi.

Sejumlah warganet pun mengungkap hal serupa juga terjadi di perusahaan di Bogor, juga di Tangerang. Tetapi sejauh ini belum ada laporan langsung dari korban.

Dari cuitan yang viral seperti dilihat Kamis (4/5/2023) lalu, disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.

Jangan Lewatkan:
  • Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan
  • HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan
  • Aceh Kerahkan 3.000 ASN Bantu Warga Terdampak Bencana
  • Prabowo Gelisah, Banyak Anak Belum Terima Makan Bergizi Gratis

KSPI Said Iqbal UU Cipta Kerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUTBK SNMPTN 2023 dan Penyesuaiannya: Waktu Pelaksanaan dan Informasi Penting!
Next Article Pertamina Salurkan Energi Lewat Jalur Laut selama Lebaran

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Bubur Kacang Hijau: Kelezatan Tradisional Selama Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi