Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU PPRT Disiapkan untuk Melindungi dan Menjamin Hak Pekerja Rumah Tangga

Alhamdulillah (kami) telah menyelesaikan, menyisir, dan mencermati batang tubuh penjelasan RUU PPRT," kata Ida dalam konferensi pers rapat koordinasi RUU PPRT
ErickaEricka15 Mei 2023 Nasional
sejumlah aktivis dari jaringan nasional advokasi pekerja rumah tangga (jala prt) melakukan aksi memperingati hari pekerja rumah tangga indonesia di depan istana merdeka
Sejumlah aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melakukan aksi memperingati hari Pekerja Rumah Tangga Indonesia di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Prasetyo Utomo/ANTARA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Setelah melalui serangkaian diskusi di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) mulai dari tanggal 5 April hingga 11 Mei 2023, dengan total 12 pertemuan yang melibatkan baik pertemuan antara kementerian maupun pendengaran aspirasi dari pihak terkait, akhirnya pada hari ini (Senin, 15/5/2023), Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah diselesaikan dan siap untuk diproses lebih lanjut oleh DPR.

“Alhamdulillah (kami) telah menyelesaikan, menyisir, dan mencermati batang tubuh penjelasan RUU PPRT,” kata Ida dalam konferensi pers rapat koordinasi RUU PPRT, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Ida menerangkan, awalnya terdapat 238 daftar inventarisasi masalah (dim) yang dibahas dalam pertemuan sejak April hingga Mei itu. Namun, kemudian setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut akhirnya menjadi 367 dim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa lebih banyak, karena setelah kami lakukan koordinasi, juga setelah kami mendengarkan aspirasi dari stakeholders secara umum, kegiatan aspirasi sudah dilakukan, Alhamdulillah seluruh stakeholder dukung RUU ini untuk segera dibahas dan disahkan, dan beberapa masukan dari serap aspirasi kemudian dibahas dalam tim antar Kementerian/Lembaga (K/L),” tuturnya.

Baca Juga:
  • Pemerintah Siapkan Rp 48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
  • Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru
  • Menag: Santri Harus Bangga, Bukan Kelompok “The Second Population”
  • 5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi

“Hari ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi, kami akan tanda tangani dim usulan pemerintah ini kepada DPR,” imbuhnya.

Adapun dari 367 dim yang dihasilkan dari pembahasan, Ida mengungkapkan dalam RUU PPRT ini terdiri dari 9 bab.

Secara rinci, Bab I berisi tentang ketentuan umum dan Bab II berisi asas dan tujuan. “Di situ dijelaskan bahwa tujuannya adalah pelindungan PRT dalam mencegah segala bentuk kekerasan bagi PRT,” jelasnya.

Bab III berisi perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan. Nantinya perekrutan PRT dapat dilakukan melalui 2 cara. Pertama, perekrutan secara langsung calon PRT yang dilakukan oleh Pemberi Kerja dan berdasarkan Kesepakatan. Kedua, perekrutan secara tidak langsung calon PRT yang dilakukan oleh P3RT.

“Ini juga mengakomodir psikologis masyarakat kita yang mana PRT itu dilakukan perekrutan secara langsung dan perekrutan secara tidak langsung,” jelasnya.

Bab IV berisi tentang hubungan kerja; Bab V berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak; dan Bab VI berisi peningkatan keterampilan dan keahlian.

“Dan saya kira yang harus menjadi concern kita bersama adalah terkait dengan peningkatan keahlian dan keterampilan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bab VII berisi tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); Bab VIII berisi pembinaan dan pengawasan; dan Bab IX berisi tentang penyelesaian perselisihan.

Artikel Terkait:
  • MTQN XXX 2024 di Kaltim Hadirkan Lomba Seni Kaligrafi Digital
  • Sulap Aula Pendopo Wabup Menjadi Penginapan Eksklusif Kukarland Festival 2023
  • Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor
  • Mushaf Nusantara Raih Rekor MURI dengan 106 Motif Corak

Kemudian Bab-bab berikutnya berisi ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

“Kemudian, ketentuan pidana menjadi concern beberapa pihak, pelanggaran terhadap ketentuan pidana yang terkait dengan UU ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi tidak diatur dalam UU ini, tapi ikut ketentuan peraturan yang sudah ada,” tutup Ida.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, terkait dengan gaji PRT disesuaikan dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerjanya.

“Kan dia bukan masuk di dalam, kayak misalnya sektor UMKM, dia kan ada pengaturan sendiri lah,” kata Anwar.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, telah disepakati bersama melalui UU PPRT dihimbau agar setiap PRT harus terlindungi baik dari kesehatannya melalui jaminan kesehatan, maupun perlindungan ketenagakerjaannya melalui jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian.

“(Sementara) pembayarannya disepakati antara pemberi kerja dan pekerja. Kesepakatan bersama. Jadi kalau ada PRT kerja, misalnya langsung direkrut di rumah saya, kalau saya bilang ‘kamu saya gaji X’, tapi kamu semua sudah saya tanggung jaminan sosial, tenaga kerja, dan jaminan kesehatan, gak apa-apa, sepakat,” terang Indah.

“Tetapi mungkin ada juga yang, ‘kamu bayarnya (iuran jaminan sosial tenaga kerja/kesehatan) bagi dua ya’, selama sepakat (antara pemberi kerja dan PRT) ngga apa-apa,” timpalnya.

Jangan Lewatkan:
  • Gas Air Mata Mengenai Siswa Sekolah, Alek PKS Minta Polri Tanggung Jawab dan Evaluasi Aparat
  • Index Keterbukaan Badan Publik Kaltim Diatas Rata-rata Nasional
  • KPU RI Tegaskan Teknis Debat Kelima Pilpres Tidak Berubah
  • KRL Merak Dibatasi hingga Cilegon Saat Mudik Lebaran

Pemerintah kata Anwar memastikan RUU ini dibuat untuk melindungi dan menjamin hak-hak yang harus didapat PRT.

“Yang jelas, pemerintah mendorong sejak diterbitkannya UU ini semua PRT harus terlindungi, baik jaminan kesehatannya, maupun Jamsostek nya. Nanti pelaksanaannya akan dimonitor oleh pengawas (ketenagakerjaan),” pungkas Indah.

Ida Fauziah Kemnaker Pekerja Rumah Tangga PRT RUU PRT
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSkandal Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Next Article Sultan Bojong Koneng Memimpin 113 Orang dalam Umrah

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi