Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang berani.
ErickaEricka9 April 2025 Profil
Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie,
Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Perintis reformasi di Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, memainkan peran krusial dalam membuka jalan bagi kebebasan pers yang kita nikmati saat ini. Selama masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia dari 1998 hingga 1999, Habibie mengambil langkah-langkah signifikan yang mengubah lanskap media di tanah air.

Sebelum era reformasi, pers Indonesia berada di bawah kendali ketat pemerintah melalui mekanisme seperti Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).

Pemerintah memiliki wewenang untuk mencabut izin tersebut kapan saja, yang sering kali digunakan untuk membungkam media yang dianggap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Akibatnya, banyak media yang dibredel dan kebebasan berekspresi terhambat.

Memahami pentingnya informasi yang bebas dan transparan dalam mendukung demokrasi, Habibie mencabut ketentuan SIUPP. Tindakan ini menghilangkan kontrol pemerintah atas penerbitan media, memungkinkan media untuk beroperasi tanpa rasa takut akan pembredelan. Langkah ini disambut baik oleh berbagai kalangan dan dianggap sebagai angin segar bagi dunia jurnalistik Indonesia.

Baca Juga:
  • S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka
  • Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi
  • Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang
  • Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Selain itu, Habibie membubarkan Departemen Penerangan, institusi yang sebelumnya bertugas mengawasi dan mengendalikan isi media. Pembubaran ini menandai komitmen pemerintahannya untuk tidak lagi campur tangan dalam urusan pers, memberikan ruang bagi media untuk berkembang secara independen.

Pemerintahan Habibie juga menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin kebebasan pers dan menetapkan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mencabut atau menutup media secara sepihak. Ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi praktik jurnalistik yang bebas dan bertanggung jawab di Indonesia.

Dampak dari kebijakan-kebijakan tersebut sangat signifikan. Dalam waktu singkat, ratusan media baru bermunculan, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Media menjadi lebih berani dalam mengkritik pemerintah dan mengungkap berbagai isu penting, termasuk kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sebelumnya jarang terungkap. Masyarakat pun menjadi lebih terinformasi dan partisipatif dalam proses demokrasi.

Artikel Terkait:
  • Phil Knight dan Nike
  • Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun
  • Jejak Muda, Prestasi Nyata
  • Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Namun, kebebasan yang diberikan juga membawa tantangan. Euforia reformasi menyebabkan ledakan jumlah media dan wartawan, yang tidak semuanya memiliki kompetensi dan etika jurnalistik yang memadai. Hal ini memunculkan fenomena “jurnalisme kuning” dengan pemberitaan yang sensasional dan kurang bertanggung jawab. Habibie sendiri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan sosial.

Meskipun masa jabatannya singkat, warisan Habibie dalam bidang kebebasan pers tetap abadi. Ia membuka jalan bagi demokratisasi informasi di Indonesia, memungkinkan pers untuk menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.

Keberaniannya dalam mengambil keputusan yang mendukung kebebasan berekspresi menjadikannya sosok yang dihormati dan dikenang sebagai bapak kebebasan pers Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara
  • Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah
  • Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook
  • Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 
B.J. Habibie Demokrasi Indonesia Kebebasan Pers Reformasi Indonesia Sejarah Pers
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Ajak UMKM dan Pemuda Kukuhkan Ekonomi Kreatif
Next Article Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Informasi lainnya

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

3 Oktober 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

27 April 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Tidur Nanti Saja

21 April 2026

Dalam Diam, Tumbuh Arah

21 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Perspektif Udex Mundzir

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi