Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Instruksikan Hukuman Berat untuk Oknum Brimob Penabrak Ojol

Presiden Prabowo perintahkan pengusutan tuntas kasus Affan Kurniawan, ojol tewas terlindas rantis Brimob.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Politik
Presiden RI Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara mengenai kasus tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan transparan, dan pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” kata Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Prabowo juga menekankan bahwa jika terbukti ada aparat bertindak di luar ketentuan, maka tidak boleh ada toleransi. “Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • Hasto Kristiyanto: Program 3 Juta Rumah Senapas dengan PDIP
  • Penurunan Jumlah Bacaleg di Samarinda Menghadapi Pemilu 2024
  • Gerindra Target Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji: Minimal 12 Kursi

Selain instruksi soal proses hukum, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian penuh kepada keluarga korban. Ia memastikan jaminan hidup bagi keluarga almarhum, termasuk orang tua serta saudara-saudara Affan. “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus baik kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada komunitas ojol. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan dilakukan tanpa intervensi, serta memastikan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi tegas. “Pelaku yang terlibat akan dihukum secara tegas,” ungkapnya.

Artikel Terkait:
  • Usai Instruksikan Boikot Retret, Megawati Panggil Kader ke Teuku Umar
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
  • Strategi Pemanfaatan AI Nasional: Pemerintah Tetapkan Lima Prioritas

Tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan memicu gelombang solidaritas dan kemarahan publik. Ribuan pengemudi ojol ikut mengiringi jenazah Affan menuju pemakaman di TPU Karet Bivak, Jakarta, pada Jumat (29/8/2025). Konvoi besar tersebut menjadi simbol solidaritas komunitas ojol sekaligus bentuk protes moral terhadap tindakan aparat.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah dan institusi kepolisian dalam menjawab tuntutan transparansi hukum dan akuntabilitas aparat di mata masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Resmikan Pabrik Emas Freeport dan Stadion di Jatim
  • Logistik PSU Tasikmalaya Siap Dikirim ke TPS, Keamanan Terjaga
  • RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
  • PPP: Jokowi Tidak Bahas Reshuffle di Pertemuan Ketum Parpol Istana
Brimob Kasus Affan Ojol Prabowo Subianto Rantis Tewaskan Ojol Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMassa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
Next Article Ribuan Mahasiswa Kepung Polda Metro Jaya Tuntut Keadilan Kasus Ojol Tewas

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi