Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 24 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Ketika kekuasaan politik menembus batas profesionalisme, makna independensi direduksi menjadi formalitas tanpa substansi.
Udex MundzirUdex Mundzir31 Januari 2026 Editorial
Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi
Ilustrasi institusi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Khasnya perilaku politisi Indonesia terlihat dari kecenderungan menganggap semua ruang negara sebagai wilayah kekuasaan yang sah untuk dikuasai. Logika ini berbahaya. Ia merusak batas antara jabatan politik dan jabatan profesional.

Fenomena ini semakin nyata ketika lembaga-lembaga independen diisi oleh figur yang berlatar belakang politik. Dalihnya selalu sama. Selama bukan anggota partai aktif, maka dianggap independen. Padahal, independensi bukan soal status administratif semata.

Independensi adalah soal orientasi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Ia lahir dari proses panjang, etos kerja profesional, dan jarak yang jelas dari kepentingan politik jangka pendek. Tanpa itu, lembaga hanya independen di atas kertas.

Kasus paling mencolok terlihat pada Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, BI dirancang untuk steril dari tekanan politik. Stabilitas moneter membutuhkan keputusan berbasis data, bukan kalkulasi elektoral.

Namun, praktik menunjukkan bahwa jabatan strategis di BI kerap diisi oleh figur titipan kekuasaan. Mereka mungkin cakap secara akademik. Tetapi tidak tumbuh dalam kultur teknokrasi BI yang dibangun puluhan tahun.

Profesional karier BI memahami denyut lembaga dari dalam. Mereka mengerti disiplin, kehati-hatian, dan kesinambungan kebijakan. Ketika posisi puncak diisi figur politik, kesinambungan itu terancam oleh agenda sesaat.

Hal serupa terjadi di Mahkamah Konstitusi. MK adalah penjaga konstitusi. Ia seharusnya berdiri di atas semua kepentingan, terutama kepentingan politik yang berkuasa.

Namun, proses pengisian hakim konstitusi sering kali lebih mencerminkan kompromi politik daripada pertimbangan kapasitas yudisial. Hakim tidak lagi dilihat sebagai negarawan hukum, melainkan perpanjangan tangan institusi pengusul.

Padahal, hakim MK idealnya berasal dari jalur karier kehakiman atau akademisi hukum yang sepanjang hidupnya bergelut dengan konstitusi. Mereka terlatih menjaga jarak dari kekuasaan, bukan bernegosiasi dengannya.

Ketika hakim konstitusi memiliki beban loyalitas politik, putusan berpotensi kehilangan legitimasi moral. Publik pun meragukan keadilan, bahkan sebelum palu diketuk. Ini ancaman serius bagi demokrasi konstitusional.

Baca Juga:
  • Obsesi IQ yang Keliru Arah
  • Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?
  • Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”
  • Riset Murah, Mimpi Besar

Invasi politik juga merambah kementerian dan lembaga negara. Posisi staf ahli, yang seharusnya diisi pakar dengan rekam jejak keilmuan, sering kali diberikan sebagai hadiah politik. Keahlian dikalahkan oleh kedekatan.

Akibatnya, kebijakan publik kehilangan basis pengetahuan yang kuat. Keputusan lebih sering lahir dari intuisi kekuasaan, bukan riset mendalam. Negara berjalan dengan asumsi, bukan analisis.

Fenomena ini juga merusak birokrasi aparatur sipil negara. Jabatan struktural eselon yang semestinya menjadi puncak karier ASN justru diisi figur eksternal dengan latar belakang politik. Meritokrasi runtuh perlahan.

ASN yang telah mengabdi puluhan tahun kehilangan motivasi. Profesionalisme tergantikan pragmatisme. Pesan yang sampai ke bawah sangat jelas. Loyalitas politik lebih penting daripada kompetensi.

Di dunia akademik, gejala serupa muncul. Gelar profesor atau guru besar bukan lagi simbol pengabdian intelektual jangka panjang. Ia berisiko menjadi legitimasi kekuasaan bagi mereka yang singgah sebentar di kampus.

Padahal, profesor adalah puncak perjalanan akademik. Ia dicapai melalui riset, publikasi, dan dedikasi puluhan tahun. Ketika jabatan ini diperlakukan sebagai aksesori kekuasaan, marwah akademik ikut terdegradasi.

Masalah utamanya adalah cara pandang politisi terhadap negara. Kekuasaan dipahami sebagai hak untuk mengatur segalanya. Bukan sebagai mandat terbatas yang diawasi dan dibatasi oleh etika serta hukum.

Politisi merasa sah membuat aturan yang menguntungkan diri sendiri. Lembaga negara diperlakukan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan, bukan penyeimbangnya. Inilah akar dari konflik kepentingan yang kronis.

Dari sisi hukum, praktik ini bertentangan dengan semangat checks and balances. Lembaga independen ada untuk mengoreksi kekuasaan, bukan tunduk padanya. Ketika independensi runtuh, koreksi menjadi ilusi.

Artikel Terkait:
  • Pancasila Bukan Milik Satu Nama
  • UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan
  • Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?
  • Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Secara sosial, kepercayaan publik terkikis. Masyarakat semakin sinis melihat institusi negara. Mereka sulit percaya bahwa kebijakan dibuat untuk kepentingan umum, bukan elite politik.
Secara ekonomi, dampaknya nyata. Ketidakpastian kebijakan meningkat. Investor ragu.

Stabilitas makro terganggu ketika lembaga teknokratis kehilangan otonomi profesionalnya.
Budaya politik yang permisif memperparah keadaan. Publik terlalu sering memaklumi praktik ini sebagai kelaziman. Padahal, normalisasi penyimpangan hanya memperpanjang kerusakan institusional.

Solusi pertama adalah penegasan batas. Jabatan politik harus berhenti di wilayah politik. Menteri, wakil menteri, anggota legislatif, dan pejabat partai sudah memiliki ruang kekuasaan yang luas. Itu sudah cukup.

Lembaga independen harus dikunci dengan mekanisme seleksi berbasis karier dan keahlian. Profesional internal perlu diprioritaskan. Rekam jejak pengabdian harus menjadi syarat utama.
Proses seleksi juga harus transparan. Publik berhak tahu alasan seseorang dipilih.

Uji kepatutan tidak boleh menjadi formalitas. Ia harus menjadi arena pengujian integritas dan independensi. Di birokrasi, sistem merit harus ditegakkan tanpa kompromi. ASN perlu kepastian bahwa kerja keras dan kompetensi akan dihargai. Tanpa itu, reformasi birokrasi hanya slogan.

Di dunia akademik, kampus harus berani menjaga jarak dari kekuasaan. Otonomi akademik bukan sekadar jargon. Ia harus diwujudkan dengan menolak intervensi politik dalam penentuan jabatan akademik.

Media dan masyarakat sipil memiliki peran penting. Pengawasan publik harus konsisten. Setiap penyimpangan perlu disorot, bukan dinormalisasi. Tekanan opini publik sering kali lebih efektif dari aturan tertulis.

Negara yang sehat membutuhkan pembagian peran yang jelas. Politisi membuat kebijakan politik. Profesional menjalankan fungsi teknis. Akademisi menjaga nalar kritis. Hakim menegakkan konstitusi.

Jangan Lewatkan:
  • Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?
  • Garuda Pertiwi: Semangat Tanpa Batas di Balik Trofi Perdana
  • Pendidikan Tersedot Program MBG
  • Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Ketika semua peran dicampur demi kekuasaan, negara kehilangan keseimbangan. Demokrasi berubah menjadi arena rebutan jabatan, bukan pengabdian pada kepentingan rakyat.

Editorial ini menegaskan satu sikap. Politisi Indonesia harus tahu batas. Jabatan profesional bukan ladang kekuasaan. Negara terlalu penting untuk diserahkan pada ambisi politik semata.

Demokrasi Konstitusional Etika Kekuasaan Lembaga Independen Politik Indonesia Reformasi Birokrasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi
Next Article MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Informasi lainnya

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

12 Mei 2026

Dosen: Akademisi atau Aparatur?

5 Mei 2026

MBG dan Risiko Cobra Effect

4 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

Opini Udex Mundzir

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi