Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

Xiaomi Smart Camera C400

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Ketika kekuasaan politik menembus batas profesionalisme, makna independensi direduksi menjadi formalitas tanpa substansi.
Udex MundzirUdex Mundzir31 Januari 2026 Editorial
Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi
Ilustrasi institusi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Khasnya perilaku politisi Indonesia terlihat dari kecenderungan menganggap semua ruang negara sebagai wilayah kekuasaan yang sah untuk dikuasai. Logika ini berbahaya. Ia merusak batas antara jabatan politik dan jabatan profesional.

Fenomena ini semakin nyata ketika lembaga-lembaga independen diisi oleh figur yang berlatar belakang politik. Dalihnya selalu sama. Selama bukan anggota partai aktif, maka dianggap independen. Padahal, independensi bukan soal status administratif semata.

Independensi adalah soal orientasi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Ia lahir dari proses panjang, etos kerja profesional, dan jarak yang jelas dari kepentingan politik jangka pendek. Tanpa itu, lembaga hanya independen di atas kertas.

Kasus paling mencolok terlihat pada Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, BI dirancang untuk steril dari tekanan politik. Stabilitas moneter membutuhkan keputusan berbasis data, bukan kalkulasi elektoral.

Namun, praktik menunjukkan bahwa jabatan strategis di BI kerap diisi oleh figur titipan kekuasaan. Mereka mungkin cakap secara akademik. Tetapi tidak tumbuh dalam kultur teknokrasi BI yang dibangun puluhan tahun.

Profesional karier BI memahami denyut lembaga dari dalam. Mereka mengerti disiplin, kehati-hatian, dan kesinambungan kebijakan. Ketika posisi puncak diisi figur politik, kesinambungan itu terancam oleh agenda sesaat.

Hal serupa terjadi di Mahkamah Konstitusi. MK adalah penjaga konstitusi. Ia seharusnya berdiri di atas semua kepentingan, terutama kepentingan politik yang berkuasa.

Namun, proses pengisian hakim konstitusi sering kali lebih mencerminkan kompromi politik daripada pertimbangan kapasitas yudisial. Hakim tidak lagi dilihat sebagai negarawan hukum, melainkan perpanjangan tangan institusi pengusul.

Padahal, hakim MK idealnya berasal dari jalur karier kehakiman atau akademisi hukum yang sepanjang hidupnya bergelut dengan konstitusi. Mereka terlatih menjaga jarak dari kekuasaan, bukan bernegosiasi dengannya.

Ketika hakim konstitusi memiliki beban loyalitas politik, putusan berpotensi kehilangan legitimasi moral. Publik pun meragukan keadilan, bahkan sebelum palu diketuk. Ini ancaman serius bagi demokrasi konstitusional.

Baca Juga:
  • Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?
  • Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal
  • Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik
  • Peluang Usaha di Balik Batas Medsos

Invasi politik juga merambah kementerian dan lembaga negara. Posisi staf ahli, yang seharusnya diisi pakar dengan rekam jejak keilmuan, sering kali diberikan sebagai hadiah politik. Keahlian dikalahkan oleh kedekatan.

Akibatnya, kebijakan publik kehilangan basis pengetahuan yang kuat. Keputusan lebih sering lahir dari intuisi kekuasaan, bukan riset mendalam. Negara berjalan dengan asumsi, bukan analisis.

Fenomena ini juga merusak birokrasi aparatur sipil negara. Jabatan struktural eselon yang semestinya menjadi puncak karier ASN justru diisi figur eksternal dengan latar belakang politik. Meritokrasi runtuh perlahan.

ASN yang telah mengabdi puluhan tahun kehilangan motivasi. Profesionalisme tergantikan pragmatisme. Pesan yang sampai ke bawah sangat jelas. Loyalitas politik lebih penting daripada kompetensi.

Di dunia akademik, gejala serupa muncul. Gelar profesor atau guru besar bukan lagi simbol pengabdian intelektual jangka panjang. Ia berisiko menjadi legitimasi kekuasaan bagi mereka yang singgah sebentar di kampus.

Padahal, profesor adalah puncak perjalanan akademik. Ia dicapai melalui riset, publikasi, dan dedikasi puluhan tahun. Ketika jabatan ini diperlakukan sebagai aksesori kekuasaan, marwah akademik ikut terdegradasi.

Masalah utamanya adalah cara pandang politisi terhadap negara. Kekuasaan dipahami sebagai hak untuk mengatur segalanya. Bukan sebagai mandat terbatas yang diawasi dan dibatasi oleh etika serta hukum.

Politisi merasa sah membuat aturan yang menguntungkan diri sendiri. Lembaga negara diperlakukan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan, bukan penyeimbangnya. Inilah akar dari konflik kepentingan yang kronis.

Dari sisi hukum, praktik ini bertentangan dengan semangat checks and balances. Lembaga independen ada untuk mengoreksi kekuasaan, bukan tunduk padanya. Ketika independensi runtuh, koreksi menjadi ilusi.

Artikel Terkait:
  • Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara
  • Bayang Luhut di Tubuh Prabowo
  • Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu
  • Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Secara sosial, kepercayaan publik terkikis. Masyarakat semakin sinis melihat institusi negara. Mereka sulit percaya bahwa kebijakan dibuat untuk kepentingan umum, bukan elite politik.
Secara ekonomi, dampaknya nyata. Ketidakpastian kebijakan meningkat. Investor ragu.

Stabilitas makro terganggu ketika lembaga teknokratis kehilangan otonomi profesionalnya.
Budaya politik yang permisif memperparah keadaan. Publik terlalu sering memaklumi praktik ini sebagai kelaziman. Padahal, normalisasi penyimpangan hanya memperpanjang kerusakan institusional.

Solusi pertama adalah penegasan batas. Jabatan politik harus berhenti di wilayah politik. Menteri, wakil menteri, anggota legislatif, dan pejabat partai sudah memiliki ruang kekuasaan yang luas. Itu sudah cukup.

Lembaga independen harus dikunci dengan mekanisme seleksi berbasis karier dan keahlian. Profesional internal perlu diprioritaskan. Rekam jejak pengabdian harus menjadi syarat utama.
Proses seleksi juga harus transparan. Publik berhak tahu alasan seseorang dipilih.

Uji kepatutan tidak boleh menjadi formalitas. Ia harus menjadi arena pengujian integritas dan independensi. Di birokrasi, sistem merit harus ditegakkan tanpa kompromi. ASN perlu kepastian bahwa kerja keras dan kompetensi akan dihargai. Tanpa itu, reformasi birokrasi hanya slogan.

Di dunia akademik, kampus harus berani menjaga jarak dari kekuasaan. Otonomi akademik bukan sekadar jargon. Ia harus diwujudkan dengan menolak intervensi politik dalam penentuan jabatan akademik.

Media dan masyarakat sipil memiliki peran penting. Pengawasan publik harus konsisten. Setiap penyimpangan perlu disorot, bukan dinormalisasi. Tekanan opini publik sering kali lebih efektif dari aturan tertulis.

Negara yang sehat membutuhkan pembagian peran yang jelas. Politisi membuat kebijakan politik. Profesional menjalankan fungsi teknis. Akademisi menjaga nalar kritis. Hakim menegakkan konstitusi.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas
  • Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik
  • Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang
  • Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Ketika semua peran dicampur demi kekuasaan, negara kehilangan keseimbangan. Demokrasi berubah menjadi arena rebutan jabatan, bukan pengabdian pada kepentingan rakyat.

Editorial ini menegaskan satu sikap. Politisi Indonesia harus tahu batas. Jabatan profesional bukan ladang kekuasaan. Negara terlalu penting untuk diserahkan pada ambisi politik semata.

Demokrasi Konstitusional Etika Kekuasaan Lembaga Independen Politik Indonesia Reformasi Birokrasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi
Next Article MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Informasi lainnya

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

19 April 2026

War Ticket: Ilusi Akses Setara

12 April 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

KTP dan Pajak yang Tak Sederhana

11 April 2026

Riset Murah, Mimpi Besar

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

Editorial Udex Mundzir

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir

Biru Fund dan Masa Depan Tambak

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi