Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola

Pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) guna meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan negara.
AssyifaAssyifa30 Januari 2025 Ekonomi
Revisi RUU BUMN 2025
Erick Thohir (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengonfirmasi bahwa pembahasan revisi RUU BUMN akan dimulai pada Jumat (31/1/2025).

“Besok (ke DPR),” ujar Kartika singkat saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

RUU ini menjadi dasar bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara lebih profesional.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa revisi ini mendesak dilakukan untuk menyesuaikan BUMN dengan dinamika global dan meningkatkan efisiensi serta transparansi perusahaan negara.

“Prinsipnya, pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya urgensi penyusunan RUU BUMN ini,” kata Erick dalam Rapat Kerja di DPR, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:
  • Hasil Audit: eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
  • Indonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut
  • AS Terancam Default, Janet Yellen-Warren Buffett Bunyikan Alarm Ekonomi!
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Menurutnya, revisi RUU ini akan mengatasi beberapa permasalahan utama dalam pengelolaan BUMN, seperti belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, optimalisasi dividen, serta kepastian status aset dan kewajiban perusahaan negara.

Erick menjelaskan bahwa revisi RUU BUMN ini merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003. Ia berharap revisi ini dapat membuat BUMN lebih adaptif, modern, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah dan DPR akan membahas beberapa poin penting dalam revisi ini, di antaranya pemisahan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dengan BUMN, penegasan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam mengelola serta membina perusahaan negara, serta pembentukan struktur dan tata kelola BPI Danantara.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara agar lebih profesional dan tidak bergantung pada kepentingan politik.

“Kami ingin memastikan bahwa BUMN benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Revisi ini harus mampu meningkatkan efisiensi serta daya saing BUMN di tingkat global,” ujar Faisol.

Artikel Terkait:
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang
  • Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk
  • Indonesia Resmi Gabung BRICS, Siap Perluas Kerja Sama Ekonomi
  • Inflasi Juni Naik 0,19 Persen, Harga Beras dan Cabai Jadi Pemicu

Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait mekanisme pengawasan dan pembinaan BUMN. Dengan begitu, pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menilai bahwa revisi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing BUMN. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap efisiensi bisnis BUMN.

“Revisi ini seharusnya tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga harus memberikan insentif bagi BUMN agar lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun global,” kata Fithra.

Jangan Lewatkan:
  • Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Fokus ke Produk Virtual
  • PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Mei 2025
  • Sri Mulyani Pangkas Pajak demi Redam Dampak Tarif Impor AS
  • Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi

Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah berharap BUMN dapat beroperasi lebih efisien, meningkatkan daya saing global, serta memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

BUMN DPR Erick Thohir RUU BUMN Tata Kelola Perusahaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeepSeek vs ChatGPT, Mana yang Lebih Unggul?
Next Article Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan

Informasi lainnya

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara

Profil Alfi Salamah

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

Happy Assyifa

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi