Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola

Pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) guna meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan negara.
AssyifaAssyifa30 Januari 2025 Ekonomi
Revisi RUU BUMN 2025
Erick Thohir (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengonfirmasi bahwa pembahasan revisi RUU BUMN akan dimulai pada Jumat (31/1/2025).

“Besok (ke DPR),” ujar Kartika singkat saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

RUU ini menjadi dasar bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara lebih profesional.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa revisi ini mendesak dilakukan untuk menyesuaikan BUMN dengan dinamika global dan meningkatkan efisiensi serta transparansi perusahaan negara.

“Prinsipnya, pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya urgensi penyusunan RUU BUMN ini,” kata Erick dalam Rapat Kerja di DPR, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • Kunjungan Wisatawan Asing Naik 20%, Tertinggi dalam 5 Tahun
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
  • 6,08 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT Tahunan 2023

Menurutnya, revisi RUU ini akan mengatasi beberapa permasalahan utama dalam pengelolaan BUMN, seperti belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, optimalisasi dividen, serta kepastian status aset dan kewajiban perusahaan negara.

Erick menjelaskan bahwa revisi RUU BUMN ini merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003. Ia berharap revisi ini dapat membuat BUMN lebih adaptif, modern, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah dan DPR akan membahas beberapa poin penting dalam revisi ini, di antaranya pemisahan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dengan BUMN, penegasan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam mengelola serta membina perusahaan negara, serta pembentukan struktur dan tata kelola BPI Danantara.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara agar lebih profesional dan tidak bergantung pada kepentingan politik.

“Kami ingin memastikan bahwa BUMN benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Revisi ini harus mampu meningkatkan efisiensi serta daya saing BUMN di tingkat global,” ujar Faisol.

Artikel Terkait:
  • Cek Fakta: China Kuasai Ekonomi RI, Benarkah?
  • Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025
  • SouthCity Luncurkan Cluster Eksklusif Fortunia Cove
  • Awal 2025, Tekanan Inflasi Diperkirakan Mengancam Dompet

Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait mekanisme pengawasan dan pembinaan BUMN. Dengan begitu, pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menilai bahwa revisi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing BUMN. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap efisiensi bisnis BUMN.

“Revisi ini seharusnya tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga harus memberikan insentif bagi BUMN agar lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun global,” kata Fithra.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Diminta Fokus Genjot Daya Beli untuk Target Pertumbuhan 8%
  • Zulkifli Hasan Targetkan 80 Ribu Kopdes Tumbuh Dua Bulan
  • Aset Orang Kaya Mengalir ke Luar Negeri, Cermin Krisis Kepercayaan Nasional
  • DPR RI Siap Dukung Efisiensi Anggaran 2026, Asal Pro Rakyat

Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah berharap BUMN dapat beroperasi lebih efisien, meningkatkan daya saing global, serta memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

BUMN DPR Erick Thohir RUU BUMN Tata Kelola Perusahaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeepSeek vs ChatGPT, Mana yang Lebih Unggul?
Next Article Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi