Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola

Pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) guna meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan negara.
AssyifaAssyifa30 Januari 2025 Ekonomi
Revisi RUU BUMN 2025
Erick Thohir (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengonfirmasi bahwa pembahasan revisi RUU BUMN akan dimulai pada Jumat (31/1/2025).

“Besok (ke DPR),” ujar Kartika singkat saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

RUU ini menjadi dasar bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara lebih profesional.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa revisi ini mendesak dilakukan untuk menyesuaikan BUMN dengan dinamika global dan meningkatkan efisiensi serta transparansi perusahaan negara.

“Prinsipnya, pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya urgensi penyusunan RUU BUMN ini,” kata Erick dalam Rapat Kerja di DPR, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:
  • Pinjaman Paylater Bank Tembus Rp22,78 T per Maret 2025
  • Prabowo Minta Regulasi Migas Disederhanakan untuk Dorong Investasi
  • Belanja Pemerintah Kuartal I Turun, Efisiensi Jadi Sorotan
  • Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025

Menurutnya, revisi RUU ini akan mengatasi beberapa permasalahan utama dalam pengelolaan BUMN, seperti belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, optimalisasi dividen, serta kepastian status aset dan kewajiban perusahaan negara.

Erick menjelaskan bahwa revisi RUU BUMN ini merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003. Ia berharap revisi ini dapat membuat BUMN lebih adaptif, modern, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah dan DPR akan membahas beberapa poin penting dalam revisi ini, di antaranya pemisahan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dengan BUMN, penegasan tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam mengelola serta membina perusahaan negara, serta pembentukan struktur dan tata kelola BPI Danantara.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara agar lebih profesional dan tidak bergantung pada kepentingan politik.

“Kami ingin memastikan bahwa BUMN benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Revisi ini harus mampu meningkatkan efisiensi serta daya saing BUMN di tingkat global,” ujar Faisol.

Artikel Terkait:
  • Tupperware Tutup Operasi di Indonesia Setelah 33 Tahun
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran
  • Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir

Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait mekanisme pengawasan dan pembinaan BUMN. Dengan begitu, pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menilai bahwa revisi ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing BUMN. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap efisiensi bisnis BUMN.

“Revisi ini seharusnya tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga harus memberikan insentif bagi BUMN agar lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun global,” kata Fithra.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Gubernur Jateng: Sritex Kembali Beroperasi, 10 Ribu Pekerja Siap Aktif
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
  • Kekhawatiran Sri Mulyani Terhadap Tindakan Bank Dunia

Dengan adanya pembahasan ini, pemerintah berharap BUMN dapat beroperasi lebih efisien, meningkatkan daya saing global, serta memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

BUMN DPR Erick Thohir RUU BUMN Tata Kelola Perusahaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDeepSeek vs ChatGPT, Mana yang Lebih Unggul?
Next Article Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi