Jakarta – Gelombang revolusi digital mulai memasuki ruang kelas Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan bahwa kecerdasan buatan (AI) dan coding akan diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025–2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa penyusunan kurikulum AI telah mencapai tahap akhir, mencakup naskah akademik dan capaian pembelajaran.
“Kurikulum AI sudah selesai naskah akademik dan capaian pembelajarannya,” ujar Mu’ti dalam peluncuran Gemini Academy 2025, Rabu (7/5/2025), di Jakarta Selatan.
Meskipun inisiatif ini mendapat sorotan positif, Mu’ti menegaskan bahwa pada tahap awal penerapan, AI dan coding belum menjadi pelajaran wajib.
“Saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa untuk tahun 2025–2026, AI dan coding ini masih menjadi mata pelajaran pilihan. Bukan mata pelajaran yang wajib,” katanya.
Pemerintah saat ini masih mengharmonisasi rancangan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan kurikulum AI, bersama Kementerian Hukum dan HAM serta kementerian lainnya. Proses ini dilakukan untuk menjamin sinergi kebijakan lintas sektor.
“Kami masih dalam proses harmonisasi. Ini melibatkan banyak pihak, karena penyedia coding di masyarakat sangat banyak,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal untuk membantu implementasi pengajaran coding di sekolah.
Langkah ini dinilai penting mengingat ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi yang belum merata.
Pengintegrasian AI ke dalam sistem pendidikan nasional dinilai sebagai langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda menghadapi masa depan yang kian terdigitalisasi.
Meskipun tidak langsung diwajibkan, kurikulum ini diharapkan memberi fondasi awal dalam literasi digital dan logika pemrograman sejak usia dini.
Dengan inisiasi ini, Indonesia resmi bergabung dalam daftar negara yang mulai memperkenalkan teknologi kecerdasan buatan di level pendidikan dasar dan menengah.