Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Peringatan Darurat Trending Lagi dengan Istilah PENTOL, Apa Saja Tuntutannya?

Simbol Peringatan Darurat dengan garuda hitam kembali viral di media sosial, kali ini dengan gerakan PENTOL yang menyuarakan enam tuntutan utama masyarakat terhadap pemerintah.
SilvaSilva4 Februari 2025 Nasional
Peringatan Darurat Indonesia
Peringatan Darurat Indonesia Gelap/x.com/el_avraham
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya simbol “Peringatan Darurat” yang menampilkan lambang garuda dengan latar belakang hitam. Fenomena ini menarik perhatian publik, mengingat pada Agustus 2024, simbol serupa dengan latar biru pernah viral sebagai bentuk protes terhadap kebijakan politik, khususnya terkait Pilkada 2024.

Berbeda dengan gerakan sebelumnya yang lebih menyoroti isu demokrasi dan politik, Peringatan Darurat Indonesia Gelap kali ini berfokus pada berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Tagar #PeringatanDarurat bahkan berhasil menduduki trending topic di platform X Indonesia, mencerminkan besarnya perhatian dan dukungan publik terhadap gerakan ini.

Dalam perkembangannya, gerakan ini memperkenalkan istilah PENTOL, sebuah singkatan yang merangkum enam tuntutan utama masyarakat kepada pemerintah. Isu-isu yang diangkat mencakup reformasi kepolisian, kebijakan subsidi energi, kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga:
  • Komdigi Bekukan Worldcoin karena Diduga Langgar Regulasi PSE
  • Jepang Kirim Tim Ahli untuk Dukung Program Gizi di Indonesia
  • ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T
  • NU Prediksi 1 Syawal Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, enam tuntutan dalam PENTOL adalah sebagai berikut:

  1. P – Polisi diberesin: Menuntut reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri, termasuk penghapusan impunitas dan pemberantasan korupsi di internal kepolisian.
  2. E – Energi buat rakyat: Mengkritik kebijakan energi yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya terkait kelangkaan gas LPG 3 kg.
  3. N – Naikkan taraf hidup rakyat: Memprotes pemotongan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum yang dianggap merugikan masyarakat.
  4. T – Tunaikan tukin dosen, guru, dan ASN: Mendesak pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda bagi tenaga pendidik dan aparatur negara.
  5. O – Output MBG diperbaiki: Meminta evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih efektif dan tepat sasaran.
  6. L – Lawan mafia tanah dan lengserkan pejabat tol: Menuntut pemberantasan mafia tanah serta reformasi dalam pengelolaan infrastruktur tol.

Dukungan terhadap gerakan ini semakin meluas, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai tokoh publik dan akademisi. Di platform X (Twitter), cuitan yang menjelaskan detail gerakan PENTOL mendapatkan ribuan tanda suka dan retweet dalam waktu singkat.

Artikel Terkait:
  • Deputi Mundur, Masa Depan Taksi Terbang di IKN Tidak Jelas
  • Bisa Online, Arab Saudi Permudah Perpanjangan Visa Kunjungan
  • Fahri Hamzah Dorong Rumah Baru Tahan Gempa Megathrust
  • Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun

Meski belum ada tanggapan resmi dari pemerintah, beberapa pejabat mulai merespons secara tidak langsung dengan mengeluarkan pernyataan dan kebijakan terkait tuntutan dalam PENTOL. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan di media sosial mampu menciptakan tekanan publik yang efektif.

Dengan viralnya Peringatan Darurat Indonesia Gelap, masyarakat semakin menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu sosial dan ekonomi. Fenomena ini menjadi bukti bahwa media sosial bukan hanya sekadar ruang hiburan, tetapi juga alat yang efektif untuk menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan.

Jangan Lewatkan:
  • BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe
  • Gubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran
  • Inovasi Tampilan Baru dan Dampaknya di Google Indonesia
  • 27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional
Gerakan Sosial Isu Nasional Kebijakan Pemerintah PENTOL Peringatan Darurat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Ketua DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo
Next Article Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Perspektif Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi