Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Ketika pers dibungkam, demokrasi perlahan kehilangan nadinya.
Udex MundzirUdex Mundzir9 Februari 2025 Editorial
Kebebasan Pers di Indonesia 2025
Demokrasi terancam, kebebasan pers dikekang (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hari Pers Nasional 2025 bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan sebuah momen refleksi yang menyakitkan tentang kondisi kebebasan pers di Indonesia.

Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia dari 77,88 pada 2022 menjadi 69,36 pada 2024 bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah cermin buram yang menampilkan bagaimana kebebasan berekspresi, yang seharusnya menjadi pilar demokrasi, perlahan dikikis oleh regulasi yang menjerat, kekerasan yang dibiarkan, dan ekosistem media yang rapuh.

Bukannya melindungi kebebasan pers, sejumlah regulasi justru menjadi alat efektif untuk membungkam suara-suara kritis.

Revisi Undang-Undang Penyiaran, pengesahan KUHP baru, dan pasal-pasal karet dalam UU ITE adalah contoh nyata bagaimana hukum bisa digunakan sebagai alat represi.

Di balik alasan “menjaga ketertiban” atau “melindungi dari disinformasi,” terdapat upaya sistematis untuk mengendalikan narasi publik.

Pasal-pasal multitafsir ini menciptakan iklim ketakutan di ruang redaksi, membuat jurnalis ragu untuk mengekspos kebenaran yang tidak nyaman bagi mereka yang berkuasa.

Upaya yang diklaim sebagai “penertiban media” justru memperkeruh keadaan.

Daripada meningkatkan profesionalisme jurnalisme, penertiban ini sering digunakan sebagai kedok untuk mengontrol pemberitaan.

Media yang kritis mudah dicap sebagai tidak terverifikasi, bahkan dituding sebagai penyebar hoaks.

Sementara itu, media yang tunduk pada kepentingan politik tertentu justru dilindungi dan diberi ruang luas untuk membangun narasi yang menguntungkan elite penguasa.

Verifikasi Dewan Pers yang seharusnya menjadi instrumen menjaga standar etika jurnalisme malah kerap disalahgunakan sebagai alat politik.

Proses yang seharusnya objektif sering kali bias, menguntungkan kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Lebih parah lagi, banyak media yang sudah terverifikasi Dewan Pers justru kehilangan keberaniannya untuk bersikap kritis.

Mereka bertransformasi menjadi corong humas pemerintah dan korporasi, melupakan peran utamanya sebagai pengawas kekuasaan (watchdog).

Liputan mereka dipenuhi dengan pernyataan resmi, konferensi pers yang dikutip mentah-mentah, dan narasi yang mengedepankan citra, bukan fakta.

Berita kemanusiaan yang menyuarakan penderitaan di akar rumput sering kali tenggelam di balik headline yang penuh glorifikasi pejabat atau program pemerintah.

Baca Juga:
  • Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas
  • Merince Kogoya dan Batas Ekspresi
  • UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan
  • Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Bukan menjadi suara bagi yang tak bersuara, media justru menjadi alat untuk menjaga kenyamanan para penguasa.

Dalam ekosistem yang demikian, kritik dianggap ancaman.

Media menjadi alergi terhadap isu-isu yang menyinggung elite politik atau kepentingan bisnis besar.

Ruang redaksi dikendalikan oleh agenda yang didikte dari luar, mengorbankan independensi jurnalis yang seharusnya menjadi pilar utama dalam menjaga objektivitas.

Di banyak kasus, bukan hanya kebebasan jurnalis yang dirampas, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.

Tekanan terhadap kebebasan pers tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi yang represif.

Kekerasan fisik dan digital terhadap jurnalis terus meningkat.

Serangan terhadap pewarta yang meliput unjuk rasa, intimidasi di ruang digital, hingga praktik doxing menjadi risiko yang tak terelakkan.

Ironisnya, banyak dari pelaku kekerasan ini justru berasal dari aparat yang seharusnya melindungi kebebasan sipil.

Impunitas terhadap pelaku kekerasan semakin memperparah luka kebebasan pers di Indonesia.

Tak berhenti di sana, hubungan gelap antara politisi, pemilik media, dan oknum di lembaga pengawas semakin memperkeruh ekosistem media.

Kolusi ini mengkhianati esensi jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi.

Publik dibiarkan tenggelam dalam banjir informasi yang dikendalikan oleh segelintir orang, di mana kebenaran dikaburkan demi kepentingan politik dan ekonomi.

Berita yang dikonsumsi masyarakat bukan lagi cerminan realitas, melainkan konstruksi narasi yang penuh manipulasi.

Di tengah tekanan politik dan hukum, media juga menghadapi krisis ekonomi yang memperparah situasi.

Ketergantungan pada iklan pemerintah membuat sebagian media kehilangan independensinya.

Artikel Terkait:
  • PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru
  • Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024
  • Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan
  • Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Ruang redaksi yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga integritas jurnalistik perlahan tergerus menjadi corong kepentingan politik dan bisnis.

Jurnalis dihadapkan pada dilema antara mempertahankan integritas atau bertahan hidup di industri yang semakin tidak ramah terhadap kebebasan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, asosiasi perusahaan media yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela kebebasan pers justru memperburuk keadaan.

Bukan berdiri sebagai benteng kritis terhadap pemerintah, mereka justru memilih bermitra dengan kekuasaan, menjalin hubungan yang saling menguntungkan demi kepentingan politik dan bisnis.

Bahkan, tidak jarang asosiasi ini mengantarkan pucuk pimpinannya ke gerbang jabatan publik, membuka jalan bagi kepentingan politik masuk ke jantung industri media.

Akibatnya, media kehilangan fungsi kontrolnya terhadap kekuasaan.

Kebebasan pers dikorbankan demi kenyamanan elite, sementara jurnalis yang mencoba bersikap kritis sering kali dibiarkan berjuang sendirian tanpa dukungan lembaga atau asosiasi yang seharusnya melindungi mereka.

Namun, semua belum terlambat.

Sejarah menunjukkan bahwa jurnalisme selalu menemukan caranya untuk bertahan, bahkan di bawah tekanan paling keras sekalipun.

Solidaritas antarjurnalis, dukungan dari organisasi advokasi kebebasan pers, dan kesadaran publik menjadi kunci untuk melawan arus pembungkaman.

Teknologi digital, meski menghadirkan tantangan baru seperti disinformasi dan surveillance, juga membuka ruang alternatif bagi suara-suara yang dibungkam.

Hari Pers Nasional 2025 harus menjadi momen perlawanan, bukan sekadar peringatan.

Kebebasan pers bukan hadiah yang diberikan oleh penguasa; ia adalah hak yang harus diperjuangkan setiap hari.

Jangan Lewatkan:
  • Tarif Trump: Senjata Makan Tuan
  • Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO
  • Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi
  • Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Verifikasi Dewan Pers harus dikembalikan pada esensinya sebagai penjaga standar etika dan profesionalisme, bukan alat untuk mengontrol.

Penertiban media harus bermakna sebagai upaya meningkatkan kualitas jurnalisme, bukan simbolisme untuk membungkam kritik.

Kolusi antara politisi, pemilik media, dan asosiasi perusahaan media harus dibongkar, karena publik berhak mendapatkan kebenaran, bukan kebohongan yang dikemas rapi.

Tanpa pers yang bebas, demokrasi hanyalah ilusi.

Tanpa jurnalis yang berani, suara rakyat akan tenggelam dalam senyapnya tirani.

Hari Pers Nasional ini bukan hanya tentang merayakan capaian, tetapi tentang mengingatkan: kebebasan pers adalah nadi demokrasi. Ketika pers dibungkam, demokrasi perlahan kehilangan jiwanya.

Asosiasi Media Demokrasi Indonesia Hari Pers Nasional 2025 Kebebasan Pers UU ITE Verifikasi Dewan Pers
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleYang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan
Next Article Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Informasi lainnya

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

27 April 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

19 April 2026

War Ticket: Ilusi Akses Setara

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?

Techno Silva

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi