Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baharuddin Demmu Berencana Memanggil Manajemen PT PBJ

Alfi SalamahAlfi Salamah24 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Baharuddin Demmu, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu berencana mengundang manajemen PT Putra Bongan Jaya (PBJ), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), untuk membahas tindakan membuka lahan sawit di wilayah yang seharusnya ditujukan untuk program pengembangbiakan kerbau rawa.

Legislator Dapil Kukar ini mengatakan rencana itu karena mendapat aduan masyarakat ada ternak kerbau rawa di Kecamatan Jempang terancam punah akibat adanya aktivitas perusahaan sawit milik PT Putra Bongan Jaya.

“Ternak kerbau rawa di sana (kecamatan Jempang) itu sekarang posisinya terancam. Karena sebagian wilayah mereka sudah dijadikan kebun sawit,” ucapnya, di Samarinda Selasa (24/10/2023).

Padahal Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) telah menerbitkan beberapa surat, termasuk ke BPN Kubar untuk menjaga kawasan ternak kerbau rawa di wilayah tersebut. Namun, pada kenyataannya perusahaan justru melanggar peraturan itu dengan terus-terusan membuka lahan perkebunan sawit.

“Sebenarnya sudah ada surat dari bupati Kubar untuk menjaga wilayah ternak kerbau rawa di wilayah itu, luasnya sekitar 2.400 hektar. Tapi yang jadi masalah, perusahaan itu tidak mengindahkan peraturan itu dan melanggar,” katanya.

Wilayah tersebut memang sudah masuk dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha) milik PT Putra Bongan Jaya. Namun seharusnya pihak perusahaan bisa memisahkan wilayah yang dilindungi. Apalagi telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup) Kubar nomor:524/1749/Disbuntanakan-Tu.P/XI/2016, perihal penyediaan lahan untuk kawasan peternakan kerbau.

“Seharusnya pemegang izin (PT Putra Bongan Jaya) menciutkan wilayah mana yang harus dilindungi, bukan malah dijadikan kebun sawit semuanya,” imbuhnya. .

Politikus PAN ini mendorong bupati Kubar untuk mengirimkan kembali surat tersebut kepada pihak perusahaan, sehingga bisa dibaca ulang serta tidak terus-terusan menggarap lokasi yang dilindungi.

“Menurut saya seharusnya kalau itu wilayah dilindungi, pemerintah tidak perlu keluarkan izin lokasi perusahaan itu. Atau jangan-jangan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait tidak sinkron dalam proses perizinan itu,” tuturnya.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, komisi I akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait. Seperti pihak perusahaan dan Dinas perkebunan Kubar.

“Kita akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait, termasuk Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim,” pungkasnya.

Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim Pemkab Kukar PT PBJ
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSamsun: Pengembangan Desa wisata Penting, Meningkatkan Ekonomi Rakyat
Next Article Seno Aji Dukung Potensi Generasi Muda Kaltim Kembangkan Pertanian

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.