Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jahidin Ungkap Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Alfi SalamahAlfi Salamah28 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, Anggota DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-12. Perda yang disosialisasikan adalah perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Kegiatan ini digelar di Jl. Elang, Kelurahan S. Pinang Dalam Kota Samarinda, Sabtu (28/10/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber Rusdiono, SH, MH, dari Lembaga Bantuan Hukum Anshor Kaltim (LBH Anshor Kaltim) dan Adi Saputra, SH. Masyarakat sekitar pun ikut hadir dalam antusiasme.

Sosperda ke-12 ini menjadi fokus utama dalam kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Jahidin yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum, berharap agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik mengenai peraturan daerah tersebut.

“Semoga masyarakat teredukasi dan dapat memanfaatkan bantuan hukum ini dengan baik dan ini gratis bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ungkap Jahidin.

Dalam berbagai hal, Jahidin menekankan pentingnya peran LBH seperti LBH Anshor Kaltim sebagai lembaga yang dapat membantu masyarakat dalam urusan hukum. “Kami ingin masyarakat dapat memahami peraturan daerah yang ada dan memanfaatkan LBH sebagai mitra yang dapat memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” ujar Jahidin.

Rusdiono, SH, MH, dari LBH Anshor Kaltim, memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Adi Saputra, SH, yang juga hadir sebagai narasumber, memberikan wawasan tambahan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam konteks hukum.

Acara ini berhasil menarik perhatian masyarakat setempat, yang tampak antusias mengikuti penyebarluasan informasi hukum tersebut. Semangat untuk memahami peraturan daerah dan memanfaatkan LBH Anshor Kaltim sebagai sumber bantuan hukum menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum di Kalimantan Timur.

DPRD Prov Kaltim Jahiddin LBH Anshor Kaltim Sosperda ke-12
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSopir Truk Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Beruntun
Next Article Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Mengenal Es Gabus: Bahan, Tekstur, dan Keamanan

Food Lisda Lisdiawati

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.