Jakarta – Di tengah semangat reformasi pendidikan, pemerintah memperluas tanggung jawab guru melalui skema baru dalam program makan bergizi gratis (MBG). Kini, para guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab satuan pendidikan atau person in charge (PIC) di sekolah mendapatkan tugas tambahan sekaligus insentif harian, sesuai ketentuan dalam revisi ke-3 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk program MBG tahun anggaran 2025.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa besaran insentif ditentukan berdasarkan jumlah siswa penerima manfaat di tiap sekolah. Sekolah dengan 100–750 siswa menerima insentif Rp50 ribu per hari, sedangkan sekolah berisi 751–1.000 siswa mendapat Rp60 ribu per hari. Untuk sekolah dengan 1.001–2.000 siswa, insentifnya mencapai Rp100 ribu per hari, sementara bagi sekolah dengan 2.001–3.000 siswa, insentif yang diberikan mencapai Rp200 ribu per hari.
“Penyaluran insentif dilakukan dua kali dalam sebulan oleh Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) kepada kepala sekolah, yang kemudian menyalurkannya kepada guru PIC,” tertulis dalam dokumen juknis yang diterbitkan pada Jumat (31/10/2025). Selain itu, setiap sekolah diwajibkan membuat tanda terima yang ditandatangani oleh guru PIC sebagai bukti penerimaan dana.
Langkah ini menjadi bentuk pengakuan terhadap kerja keras guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program gizi pemerintah. Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti bahwa pelaksanaan MBG lebih banyak menguntungkan pengelola administrasi proyek, sementara guru di sekolah belum mendapatkan penghargaan setimpal atas tambahan beban kerja.
Proyek MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini menargetkan peningkatan gizi anak sekolah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Revisi juknis terbaru menandai penyempurnaan mekanisme pelaksanaan, termasuk pengawasan administrasi dan tanggung jawab di tingkat sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Namun, banyak guru menyambut positif kebijakan ini karena dinilai memberikan penghargaan konkret terhadap peran mereka.
Bagi para pendidik, tanggung jawab baru ini bukan sekadar beban tambahan, tetapi juga simbol kepercayaan negara terhadap peran guru sebagai penjaga masa depan bangsa. Seperti pepatah lama, “Guru bukan hanya penerang di kelas, tapi juga penopang bangsa saat menanak harapan di dapur negeri.”
