Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kebijakan Pemeliharaan Tenaga Honorer Diapresiasi oleh DPRD Kaltim

Alfi SalamahAlfi Salamah10 November 2023 DPRD Kaltim
Jahidin
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil oleh mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Jahidin menyoroti ketegasan Isran Noor dalam menyatakan bahwa tidak akan ada satu pun tenaga honorer yang akan dipecat di wilayah tersebut. Sebagai politisi dari PKB, Jahidin menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pemeliharaan tenaga honorer di Kaltim.

Jahidin menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebuah tindakan efektif, tetapi juga mencerminkan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur daerahnya.

Para tenaga honorer menerima gaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuat pemeliharaan mereka dianggap sebagai langkah bijak untuk menghindari dampak sosial yang mungkin timbul akibat kehilangan pekerjaan.

“Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya. Kebijakan ini dianggap baik dan perlu dipertahankan,” ujar Jahidin di Samarinda.

Dalam konteks peningkatan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, Jahidin menyatakan bahwa hal ini mendukung kebijakan pemeliharaan tenaga honorer.

Keputusan tersebut juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat banyak tenaga honorer yang usianya sudah di atas 40-50 tahun dan sulit diterima di sektor swasta.

“Dengan demikian, dukungan terhadap kebijakan pemeliharaan tenaga honorer oleh Gubernur Isran Noor harus diikuti oleh pemimpin masa kini dan yang akan datang, karena ini merupakan kebijakan yang sudah jelas dan ditegaskan oleh beliau,” tegas Jahidin.

DPRD Prov Kaltim Honorer Isran Noor Jahiddin PKB Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePiala Dunia U-17, DPRD Kaltim Sebut Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah Inspiratif
Next Article Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sambut Akademisi Fakultas Hukum

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.