Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.
Penjabat Sementara (PjS) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin langsung presentasi mengenai kepatuhan badan publik di Kutim. Dalam pemaparannya, Agus menekankan pentingnya transparansi sebagai pilar utama pemerintahan yang akuntabel.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar Agus dalam presentasinya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan bimbingan yang konsisten. Agus berharap kegiatan visitasi ini dapat memberikan motivasi lebih untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di berbagai instansi di Kutim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.
“Kami berharap bahwa upaya yang telah kami lakukan dapat memberikan hasil yang optimal dalam penilaian Monev tahun ini. Lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tegas Agus.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah dilaporkan oleh badan publik. “Selain Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai badan publik, kami juga akan melakukan visitasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama,” jelas Imran.
Menurut Imran, kehadiran langsung pimpinan tertinggi badan publik, seperti PjS Bupati, merupakan salah satu aspek penting yang dapat memberikan nilai maksimal dalam penilaian Monev.
Metode penilaian yang digunakan adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ), yakni penilaian mandiri untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, dan Ketua KI Kaltim Imran Duse.
Dengan pelaksanaan visitasi ini, diharapkan Kabupaten Kutai Timur semakin memperkokoh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik. Upaya ini menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan melayani.

