Penajam – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berikan pendampingan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, demi mencegah kawasan kumuh di daerah Benuo Taka itu.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Yusuf Basra di Penajam, mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan pendampingan untuk mencegah kawasan kumuh di daerah setempat, pada Kamis (16/11/2023).
PUPR melakukan pendampingan terkait rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan. Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara akan menyusun permukiman kumuh.
Ia menjelaskan, pendampingan bertujuan agar rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman selaras dengan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia. Dengan demikian, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi upayanya.
Kabupaten Penajam Paser Utara belum memiliki p erencanaan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman. Oleh sebab itu, Kementerian PUPR mendorong dan siap melakukan pendampingan dalam penyusunan perencanaan itu.
Rencana ini juga sebagai syarat mendapatkan dana alokasi khusus pemerintah pusat. Untuj itu perlu peningkatan fasilitas umum di kawasan permukiman dan perumahan.
“Setelah rencana itu ada. Kita bisa dapat dana alokasi khusus peningkatan infrastruktur seperti jalan bersih, drainase, penerangan jalan umum dan lainnya. Hal ini sebagai acuan pengembang perumahan,” tuturnya.
Telah ada pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk anggaran rencana ini.
“Kami sudah rencanakan penyusunan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh pada 2024,” pungkasnya.
