Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi juga jembatan kasih sayang dan pembersih jiwa.
ErickaEricka24 Maret 2025 Islami
Zakat
Ilustrasi zakat fitrah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Zakat fitrah adalah bagian penting dari ibadah Ramadan. Ia bukan hanya bentuk penyucian jiwa dari kesalahan selama berpuasa, tapi juga media solidaritas sosial bagi kaum Muslimin. Di hari kemenangan, zakat ini menjadi simbol kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ… وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ”

(HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah wajib atas setiap Muslim — laki-laki atau perempuan, tua atau muda, bahkan bayi yang lahir sebelum terbenam matahari pada malam 1 Syawal.

Namun bagaimana jika bayi tersebut wafat sebelum malam Idul Fitri?Dalam madzhab Syafi’i dijelaskan:

“لا تجب زكاة الفطر إلا على من أدرك جزءاً من رمضان وجزءاً من شوال”

(Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 6/113)

Artinya, zakat fitrah hanya wajib bagi yang sempat hidup di bulan Ramadan dan sebagian dari bulan Syawal.

Maka jika bayi meninggal dunia pada 30 Ramadan sebelum matahari terbenam, tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Meskipun sudah dibayarkan sebelumnya, zakat tersebut berubah status menjadi sedekah biasa.

Dalam hal ini, pembayaran yang telah dilakukan—misalnya pada tanggal 24 Ramadan—termasuk zakat fitrah yang dibayarkan lebih awal (waktu jawaz), dan hukumnya sah selama syaratnya terpenuhi. Tapi jika bayi wafat sebelum waktu wajib zakat (malam 1 Syawal), maka tidak ada kewajiban dan pembayaran itu menjadi sedekah.

Lalu bagaimana jika zakat itu sudah disalurkan?Jika zakat sudah diterima oleh mustahik, maka tidak boleh ditarik kembali.

Sebagaimana kaidah fiqih:

“الصدقة إذا قبضها الفقير لا يجوز الرجوع فيها”

Artinya: “Sedekah jika sudah diterima orang miskin, tidak boleh ditarik kembali.”

Namun, jika zakat masih dititipkan di panitia atau lembaga zakat dan belum disalurkan, orang tua boleh menarik kembali zakat fitrah tersebut karena objeknya (bayi) tidak lagi memenuhi syarat wajib zakat.

Zakat fitrah juga harus ditunaikan tepat waktu. Ada lima waktu dalam pembayarannya:

  1. Waktu Jawaz (diperbolehkan): Sejak awal Ramadan.
  2. Waktu Wajib: Ketika matahari terbenam malam 1 Syawal.
  3. Waktu Sunnah: Sebelum salat Idul Fitri.
  4. Waktu Makruh: Setelah salat Id hingga petang hari raya.
  5. Waktu Haram: Setelah terbenam matahari hari raya tanpa uzur.

Zakat fitrah dalam Islam bukan hanya ibadah personal, tapi juga perintah sosial untuk menciptakan rasa kebersamaan. Memahami syarat dan waktunya menjadi tanda ketaatan kepada Allah dan bentuk kasih sayang terhadap sesama.

Fikih Ramadan Hukum Islam Hukum Zakat Bayi Zakat Fitrah Zakat Menjelang Idul Fitri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
Next Article Saldo e-Toll Minim, Polisi Ingatkan Pemudik Cegah Kemacetan

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Utang Jatuh Tempo atau Zakat Fitrah, Mana Prioritas?

11 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Job Fair SMK Daarul Abroor Siap Digelar, Dibuka Ust. Hudaifah Aslam Mubarak

Happy Alfi Salamah

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Global
Lisda Lisdiawati20 Maret 2026

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi