Balikpapan – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pengaspalan dalam rangka meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di Kota Balikpapan.
“DPU Balikpapan telah merencanakan sejumlah kegiatan pengaspalan jalan yang terlihat kurang baik kondisinya,” kata Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita di Balikpapan, Selasa (7/11/2023).
Fungsi Jalan Raya Berdasarkan UU
Ia mengungkapkan dari sejumlah jalan yang masuk program tahun 2023, ada yang sudah diaspal dan ada yang dalam pengerjaan. Targetnya semua selesai pada Desember 2023,” ungkapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, jalan adalah suatu prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya bagi lalu lintas, jelas Rachmat.
“Baik yang berada di atas dan di bawah permukaan tanah, di bawah dan di atas air. Itu definisi jalan, jadi harus jelas memahaminya sesuai aturan,” ucap Rachmat.
Sementara fungsi jalan raya sebagai prasarana transportasi dalam kegiatan ekonomi adalah pemerataan perekonomian dengan adanya jalan raya sebagai penghubung.
Fungsi lain non ekonomi termasuk sebagai integritas bangsa, prasarana pertukaran budaya atau pun sebagai pendukung ketahanan dan pertahanan bangsa.
“Secara umum itu fungsi jalan raya berdasarkan Undang-Undang, jadi memang jalan raya pada dasarnya harus bagus. Namun, itu semua tidak serta merta menyesuaikan kondisi keuangan daerah sehingga dipilah jalan mana yang menjadi prioritas diperbaiki,” papar Rachmat.
Lanjutnya, pengaspalan jalan raya atau overlay pada tahun 2023 ini di antaranya Jalan l Dr Seotomo di Karang Rejo, Jl DI Panjaitan di Straat Satu, Jalan Letjen Soeprapto dan Jalan Asrama Bukit di Balikpapan Barat, Jl KH Agus Salim, Jalan Agung Tunggal dan lainnya.
Pengaspalan Jalan Belum Semua Terlaksana
Namun, pada tahun 2024 DPU Balikpapan sudah mengusulkan lebih banyak anggaran untuk pengaspalan. Jadi, lokasi-lokasi yang memang perlu diaspal kembali. Tetapi tidak semua jalan masuk tahun ini terakamodir.
“Pengaspalan jalan-jalan berlubang atau aspalnya tidak rapi seperti bergelombang atau terkikis sehingga nantinya akan rata kembali,” ungkapnya.
Rachmat berharap langkah ini dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan akibat kerusakan jalan.
Lanjutnya untuk menghindari kemacetan, DPU mengerjakan pengaspalan pada malam hari.
“Pengaspalan kami kebanyakan memang malam hari, sekitar pukul 00.00 atau pukul 1 dini hari. Hal ini untuk menghidari arus lalu lintas yang ramai dan tidak menganggu perjalanan masyarakat,” pungkas Rachmat.
