Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) berperan aktif dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang bertujuan menurunkan emisi karbon dan mendukung kelestarian lingkungan. Program ini menjadi prioritas utama dalam upaya pengendalian kebakaran dan mitigasi dampak perubahan iklim di Kutim.
Staf Disbun Kutim, Martang, menjelaskan bahwa anggaran dari program ini difokuskan pada kegiatan yang efektif sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini diharapkan dapat memberikan hasil maksimal dalam penurunan emisi karbon.
“Setiap kegiatan harus sesuai dengan RKP dan APBD agar terarah dan efektif untuk mencapai tujuan program,” jelas Martang, Minggu (8/12/2024).
Martang menyebutkan bahwa program FCPF-CF diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2025. Namun, terdapat tantangan dalam hal keberlanjutan dana program setelah tahun berjalan.
“Meski program ini berlanjut hingga 2025, masih ada ketidakpastian mengenai kelanjutan pendanaan untuk kegiatan di tahun 2024 dan seterusnya. Jika ada dana yang tidak terpakai pada tahun 2023, kemungkinan besar akan dialokasikan untuk kegiatan tahun 2024,” ungkapnya.
Dana karbon yang berasal dari program FCPF-CF dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana tersebut disalurkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga masyarakat desa.
Mekanisme penyalurannya dimulai dari APBD provinsi yang kemudian disalurkan ke APBD kabupaten dan kota. Selain itu, dana juga langsung disalurkan ke rekening pemerintah desa, kelurahan, hingga kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pelestarian hutan.
Program ini tidak hanya berfokus pada penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.
Dengan dukungan pendanaan yang tepat dan keberlanjutan program, Disbun Kutim berharap upaya ini dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, pengalokasian dana yang transparan dan tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan di Kutai Timur.