Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kawal Pengalihan Jalan Nasional di Kutim

Komisi III DPRD Kaltim mendorong PT KPC segera realisasikan jalur pengganti untuk hauling batubara.
ErickaEricka30 April 2025 DPRD Kaltim
rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (29/4/2025) di Samarinda
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim pada Selasa (29/4/2025) di Samarinda (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti penggunaan jalan nasional oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai jalur hauling batubara.

Pasalnya, penggunaan jalan negara sepanjang 12,7 kilometer oleh truk-truk hauling batubara kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan kerusakan infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa PT KPC telah menyampaikan komitmen untuk membangun jalan pengganti.

“Untuk pengerjaan pengalihan jalan ini sudah ada pemenang lelangnya, dan pembebasan lahan telah mencapai 99 persen. Tinggal menunggu izin tukar guling aset dari pemerintah pusat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (29/4/2025) di Samarinda.

Abdulloh menambahkan, Komisi III DPRD Kaltim bersama PT KPC akan segera mengawal proses pengurusan izin tersebut ke pemerintah pusat.

Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi pengalihan jalan, agar masyarakat tidak lagi berbagi jalur dengan kendaraan berat milik perusahaan tambang.

Penggunaan jalan nasional oleh PT KPC selama ini menuai banyak kritik karena dianggap mengganggu aktivitas warga dan mempercepat kerusakan infrastruktur. Dengan adanya jalur umum pengganti, diharapkan aktivitas hauling batubara tidak lagi berdampak langsung terhadap pengguna jalan lainnya.

“Komitmen PT KPC ini harus kita kawal bersama. Kita ingin masyarakat mendapatkan kembali haknya atas jalan yang aman dan nyaman,” tegas Abdulloh.

Proses tukar guling aset yang kini menunggu restu dari pemerintah pusat menjadi penentu utama kelanjutan proyek ini. Pemerintah daerah dan DPRD berharap agar proses ini tidak berlarut, mengingat urgensi persoalan di lapangan

Diketahui rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imenuel, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta seluruh anggota Komisi III, turut mengundang berbagai pihak terkait, di antaranya BBPJN Kaltim, Dishub Kaltim, Dinas PUPR-PERA, Dinas ESDM, dan PT KPC.

Langkah PT KPC membangun jalur pengganti ini menjadi solusi kompromi antara kebutuhan industri dan kepentingan publik, serta menjadi preseden penting bagi perusahaan tambang lain di Kaltim.

Hauling Batubara DPRD Infrastruktur Kaltim Jalan Nasional Kutim Kaltim Prima Coal Komisi III DPRD Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten
Next Article Komisi III DPRD Kaltim Desak Transparansi CSR Tambang Berau Coal

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Opini Udex Mundzir

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.