Pada Senin (8/5/2023), Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang bernama Reihana telah menanggapi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan panggilan tersebut adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diajukan oleh Reihana.