Polda Metro Jaya mengungkap asal senjata Airgun yang didapatkan oleh Mustopa NR (60) yang digunakan untuk melakukan aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa Mustopa mendapatkan senjata jenis Airgun dari tiga orang dan dimana satu diantaranya merupakan oknum polisi kehutanan (Polhut) di wilayah Lampung.