Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Kebersihan hati dan pakaian adalah bagian dari keindahan ibadah.
Udex MundzirUdex Mundzir19 Mei 2025 Islami
hukum bulu kucing rontok dalam salat
Ilustrasi hukum bulu kucing rontok dalam salat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Masalah sepele ini ternyata sering membuat resah pecinta kucing. Banyak yang khawatir ibadahnya tidak sah hanya karena beberapa helai bulu kucing yang menempel di pakaian. Padahal, Islam sudah memberikan penjelasan tegas mengenai status najis atau tidaknya hewan yang satu ini.

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa kucing bukanlah hewan najis. Ia termasuk hewan yang sering berkeliaran di sekitar manusia dan biasa hidup di dalam rumah. Bahkan, air yang diminum kucing tidak dianggap najis jika kita hendak berwudu.

“Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Ia termasuk hewan yang biasa berkeliaran di sekitar kalian,” sabda Nabi dalam hadits tersebut.

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, termasuk Syafi’i dan Hambali, sepakat bahwa bulu kucing yang rontok tidak najis selama tidak terkena kotoran seperti air kencing atau darah. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa bulu hewan yang hidup, seperti kambing atau kucing, tetap suci meskipun rontok.

Islam juga membedakan antara hewan yang hidup dan bangkai. Meski bangkai itu najis, bagian tubuh seperti bulu, kuku, dan tanduk yang tidak dialiri darah tetap dianggap suci. Maka, bulu kucing yang berasal dari hewan hidup tentu lebih tidak bermasalah lagi.

Menariknya, kisah sahabat Nabi yang dikenal sebagai Abu Hurairah – “bapak kucing kecil” – menjadi bukti bahwa kucing bukan hewan yang dijauhi dalam Islam. Ia sering membawa kucing bahkan saat menghadiri majelis Nabi, dan tidak pernah ditegur karena hal itu.

Jadi, bila ada bulu kucing menempel pada pakaian, tidak perlu panik. Selama tidak terkena najis lain, bulu itu tidak membatalkan salat. Namun, demi kenyamanan dan kekhusyukan ibadah, tidak ada salahnya membersihkannya terlebih dahulu.

Islam adalah agama yang memudahkan, bukan mempersulit. Termasuk dalam hal ini, syariat tetap memelihara semangat kasih sayang terhadap makhluk, tanpa mengorbankan kesucian ibadah.

Bulu Kucing Fiqih Salat Hukum Najis Ibadah dengan Hewan Peliharaan Rumah Bersih Islami
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025
Next Article Semangat Kebangkitan Bergema di Cisayong, Camat Serukan Pesan Persatuan

Informasi lainnya

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

26 November 2025

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.