Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan kapasitas Perangkat Daerah (PD) dalam menyampaikan informasi publik secara profesional, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur menggelar Pelatihan Jurnalistik bertempat di Teras Belad, Sangatta Selatan selama dua hari, mulai Selasa (3/12/2024).
Pelatihan yang dibuka Kepala Diskominfo Staperb Ronny Bonar Hamonangan Siburian, ini bertujuan untuk melatih PD menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap setiap OPD dapat menyampaikan informasi konstruktif yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ronny Bonar.
Sebagai simbol pembukaan, Ronny mengalungkan tanda peserta kepada dua perwakilan, Wahyu Effendi dan Rostina Nurdin.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim), Abdurrahman Amin, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya prinsip etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi.
“Jurnalisme bukan sekadar menulis, tetapi juga menyampaikan kebenaran dengan cara yang menarik dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang disampaikan OPD harus berdampak positif dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Abdurrahman.
Pelatihan juga mencakup praktik langsung penulisan berita dan simulasi peliputan, memberikan pengalaman nyata kepada peserta dalam menyajikan informasi yang relevan dan menarik di tengah tuntutan era digital.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Diskominfo Staper Kutim dalam mendukung transparansi informasi publik dan memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan pelatihan ini, OPD diharapkan mampu menyampaikan program, kebijakan, dan capaian pemerintah dengan lebih efektif.