Samarinda – Kelompok nelayan tradisional di Balikukup, Batu Putih, Berau, menyampaikan keluhan terkait praktik destructive fishing yang merusak lingkungan kepada DPRD Kaltim.
M Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan komitmennya untuk mengawasi dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Kaltim bertindak tegas terhadap praktik destructive fishing yang berdampak pada sumber daya ikan dan lingkungan.
“Destructive fishing menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan. Praktik ini harus dihentikan dan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.
Udin menjelaskan bahwa kelompok nelayan Marlin, yang menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai, telah melaporkan ancaman yang mereka rasakan dari praktik nelayan kompresor.
Nelayan kompresor ini secara rutin merusak terumbu karang, yang berpotensi menimbulkan dampak serius pada ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional di Berau.
“Tindakan mereka mengancam ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak,” ujar Udin.
Udin berharap Pemprov Kaltim dapat mengirimkan tim independen ke lokasi tanpa bergantung pada aparat lokal yang tidak dipercayai oleh kelompok nelayan. Langkah ini dianggap sebagai upaya perlindungan terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim.
“Komitmen DPRD Kaltim adalah untuk terus memantau dan mengawal situasi ini, memastikan agar masyarakat Kaltim dapat hidup sejahtera dan berkelanjutan,” tandasnya.

