Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Kritik yang dibungkam atas nama nasionalisme justru mengkhianati esensi bela negara sejati.
Udex MundzirUdex Mundzir13 Juni 2025 Opini
perbedaan bela negara dan bela pemerintah
Ilustrasi perbedaan bela negara dan bela pemerintah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Semakin kabur batas antara negara dan pemerintah, semakin besar pula risiko terjadinya kekeliruan berpikir publik. Dalam wacana bela negara, kerancuan ini menjadi serius ketika kritik terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai bentuk anti-nasionalisme. Padahal, cinta tanah air tak selalu berarti tunduk pada kuasa penguasa.

Pada Maret 2025, revisi UU TNI resmi disahkan. Revisi ini membuka jalan bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil. Mulai dari Kementerian Pertanian hingga Kejaksaan, hampir semua lembaga kini terbuka untuk militer aktif. Ini langsung mengingatkan publik pada masa kelam dwifungsi ABRI. Gelombang protes pun tak terelakkan. Mahasiswa menggugat keras, bahkan sampai menggedor ruang sidang yang dialihkan ke hotel mewah, simbol betapa elit kekuasaan kini jauh dari rakyat.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Pada saat yang hampir bersamaan, pemerintah menerbitkan Inpres No. 1 Tahun 2025. Isinya: mengalihkan Rp306 triliun anggaran kementerian ke program makan siang gratis. Program populis ini dikritik keras oleh akademisi karena mengorbankan anggaran kesehatan dan pendidikan. Namun, alih-alih mendengarkan, kritik justru dibungkus sebagai “tidak mendukung pembangunan nasional.”

Bela negara tak lagi dipahami sebagai upaya kolektif menjaga republik dari ancaman, melainkan telah direduksi menjadi kewajiban loyalitas terhadap program-program negara—sekalipun tidak masuk akal. Bahkan, tagar viral seperti #KaburAjaDulu yang muncul Februari lalu menggambarkan kegelisahan generasi muda. Mereka bukan tidak cinta tanah air, tetapi kecewa karena tanah air seolah hanya memberi janji, bukan keadilan sosial.

Baca Juga:
  • Biru Fund dan Masa Depan Tambak
  • Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong
  • Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?
  • Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Ironisnya, upaya bela negara dalam bentuk pelatihan ala militer juga diterapkan untuk siswa sekolah di Jawa Barat. Pemerintah daerah menyebut ini cara “mendisiplinkan” anak. Tetapi KPAI dan psikolog menilai pendekatan ini berlebihan dan bisa berujung pada trauma. Kritik terhadap pendekatan militeristik semacam ini tidak bisa serta merta dianggap sebagai pelecehan terhadap nasionalisme.

Fenomena ini menunjukkan gejala sistemik: semangat nasionalisme disalahartikan untuk memperkuat kekuasaan. Di lingkungan kampus, konsep bela negara masuk dalam skema Kampus Merdeka. Mahasiswa diposisikan sebagai objek, bukan subjek yang mampu berpikir kritis. Beberapa kampus mulai melarang diskusi politik dengan dalih menjaga stabilitas, padahal diskusi adalah jantung dari kehidupan akademik.

Masalah ini lebih dari sekadar salah kaprah. Ia adalah ancaman serius terhadap demokrasi. Ketika pemerintah mengidentikkan dirinya dengan negara, maka setiap kritik padanya akan dianggap penghianatan. Padahal, dalam sistem demokratis, kritik adalah bentuk tertinggi dari cinta tanah air. Mereka yang berani berbicara bukan pembelot, melainkan penjaga arah.

Secara hukum, UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat. Undang-undang bela negara tidak pernah mencantumkan larangan untuk mengkritik pemerintah. Cinta tanah air tidak dibatasi oleh kesetiaan terhadap penguasa, tapi oleh keberanian untuk menegur kekeliruan agar bangsa tetap berjalan di rel keadilan.

Artikel Terkait:
  • Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik
  • Polemik Privasi di Era Digital
  • Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih
  • Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Penting bagi kita untuk memisahkan dua hal: membela negara dan membela pemerintah. Negara adalah entitas yang lebih besar, mencakup rakyat, budaya, alam, dan nilai-nilai luhur. Pemerintah adalah pengelola negara, yang kinerjanya boleh—dan harus—dikritik. Membungkam kritik demi stabilitas hanya akan membuat negara rapuh, bukan kuat.

Solusinya adalah membangun kesadaran kritis dan sistem pemerintahan yang transparan. Setiap kebijakan publik harus dilandasi oleh partisipasi rakyat, bukan sekadar keputusan elite. Program bela negara harus berbasis nilai sipil, bukan militeristik. Ruang publik harus tetap terbuka untuk diskusi, debat, dan perbedaan pendapat. Negara tidak akan runtuh karena kritik. Sebaliknya, ia akan bangkit jika semua anak bangsanya diberi ruang untuk bersuara.

Bela negara sejati bukan tentang membungkam kritik atau menghafal slogan nasionalisme. Ia adalah keberanian untuk berkata benar demi kebaikan bangsa. Ketika cinta tanah air disempitkan hanya menjadi dukungan terhadap pemerintah, maka demokrasi sedang dalam bahaya. Inilah saatnya kita berdiri, bukan membungkuk di hadapan kekuasaan yang salah arah.

Jangan Lewatkan:
  • Urban Farming: Mandiri di Kota
  • Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana
  • Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat
  • Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z
Bela Negara Demokrasi Indonesia Kebebasan Berpendapat Kebijakan Publik Kritik Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRosan Roeslani Tegaskan Danantara Dorong Ekonomi Inklusif
Next Article Mahasiswa Disabilitas UT Penuh Semangat dalam Ujian Tatap Muka di SMAN 5 Tasikmalaya

Informasi lainnya

MBG dan Risiko Cobra Effect

4 Mei 2026

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

30 April 2026

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

27 April 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah

Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

Argumen Alfi Salamah

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi