Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Alfi SalamahAlfi Salamah7 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Mimi Meriami BR Pane
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – DPRD Kaltim terus mempercepat proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Rencananya, DPRD Kaltim akan memasukkan lima poin prioritas dalam Raperda tersebut untuk disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami tadi juga minta dari semua perwakilan mengirimkan kembali secara tertulis 5 poin prioritas yang mereka anggap penting untuk dimasukkan di dalam Perda,” ungkap Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane.

Mimi Meriami BR Pane menyebut banyak aspirasi yang diterima oleh pansus dari tenaga pengajar/pendidik, pengasuh pesantren, pengelola pesantren, santri-santri.

Aspirasi yang dimaksud soal fasilitas serta bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Berbicara soal ponpes di Kaltim ada yang memang sudah mapan, ada juga yang kondisinya masih memprihatinkan. Makanya kita rampung semua mudah-mudahan targetnya kita selesai tepat waktu” katanya.

Lanjut dijelaskannya, melalui Raperda Fasilitas Pesantren ini, pihaknya mengakui akan berusaha untuk bisa mensinkronisasikan aspirasi yang disampaikan para pimpinan pesantren dengan perda yang akan disahkan.

Kemudian dikatakannya, ada tambahan masukan pada Raperda ini yaitu pasal ramah perempuan dan ramah anak serta kekerasan seksual, sebab melihat dari apa yang marak terjadi tidak terkecuali di lingkungan pesantren adalah pelecehan seksual.

“Mudah-mudahan ini juga bisa terealisasi karena masuk point penting sebab sangat miris pesantren yang harusnya kita belajar agama dan moral tapi di situ terjadi hal-hal yang tidak pantas,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim Mimi Meriami Pondok Pesantren Raperda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBaharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan
Next Article NasDem Kaltim Berambisi Raih Sembilan Kursi DPRD Kaltim di Pemilu 2024

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?

Techno Silva

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

Editorial Udex Mundzir

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.