Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan

Alfi SalamahAlfi Salamah7 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Baharuddin Demmu
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan kunjungan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan dan menerima keluhan dari masyarakat setempat.

Di lokasi yang di kelilingi oleh perusahaan tambang tersebut, Baharuddin Demmu banyak mendapatkan Keluhan oleh masyarakat mengingat konsesi pertambangan yang semakin mendekati lahan masyarakat .

Namun, Baharudin demmu mengungkapkan bahwa perusahaan tambang tidak dapat mengambil lahan masyarakat agar diubah statusnya menjadi HGU tanpa mengacu kepada regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:
  • Reses DPRD Kaltim Masa Sidang II 2023 Dapat Apresiasi dari Pemprov
  • Hari Kesaktian Pancasila, Ali Hamdi Ajak Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah
  • 45 Korban Tewas, Samsun Tegaskan Pengawasan Bekas Lubang Tambang
  • DPRD Kaltim Serap Aspirasi Warga, Akses Air Bersih Jadi Keluhan Utama

“Semuanya sudah diatur di dalam regulasi di mana perusahaan tambang dapat mengambil lahan masyarakat hanya jika hak-hak masyarakat atas tanah tersebut telah dibebaskan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam UU No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba,” ucapnya.

Selain terkait aktivitas tambang yang telah semakin mendekati lahan Masyarakat di desa tersebut. Masyarakat juga menyampaikan keinginan terkait pemanfaatan lahan pasca tambang yang dianggap cukup berpotensi untuk aktivitas pertanian dan peternakan .

Baharuddin Demmu, yang juga merupakan ketua Komisi I DPRD Kaltim mengapreasi keinginan masyarakat untuk manfaatkan lahan pasca tambang untuk dipakai untuk pembangunan sektor pertanian dan peternakan .

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Soroti Program Prioritas Pemprov dalam Meningkatkan Kualitas SDM
  • Sekretariat DPRD Kaltim Minta Semua Pekerja Tertib Administrasi
  • Generasi Emas 2045, Kesehatan Prioritas Utama Kaltim
  • Kaltim Membangun Pariwisata Berbasis Konservasi untuk Keberlanjutan dan Melestarikan Alam

“Saya sangat mengapresiasi keinginan positif tersebut karena lebih memiliki dampak ekonomis yang lebih menguntungkan. Khususnya, ketika berbicara efek jangka panjangnya dibanding masyarakat membebaskan lahannya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut,” katanya.

Selain mendapatkan keresahan masyarakat terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Baharuddin Demmu juga mendapatkan berbagai aspirasi yaitu,usulan bantuan pengerasan jalan,dan usulan bantuan berupa pupuk untuk kelompok tani di RT 26 dan RT 27 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji Minta Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Kaltim
  • BK DPRD Kota Sukabumi Studi Banding ke DPRD Kaltim Bahas Kode Etik
  • Jahidin Mendorong Partisipasi Aktif untuk Pemilu 2024 Aman
  • Apresiasi DPRD Kaltim pada Malam Anugerah Penyiaran KPID
Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim HGU Pertambangan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Sebut Ada Satu Nama Menjadi Tersangka
Next Article DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Opini Alfi Salamah

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Islami Lisda Lisdiawati

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi