Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan

Alfi SalamahAlfi Salamah7 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Baharuddin Demmu
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melakukan kunjungan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan dan menerima keluhan dari masyarakat setempat.

Di lokasi yang di kelilingi oleh perusahaan tambang tersebut, Baharuddin Demmu banyak mendapatkan Keluhan oleh masyarakat mengingat konsesi pertambangan yang semakin mendekati lahan masyarakat .

Namun, Baharudin demmu mengungkapkan bahwa perusahaan tambang tidak dapat mengambil lahan masyarakat agar diubah statusnya menjadi HGU tanpa mengacu kepada regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Soroti Banyak Ruas Jalan Provinsi Rusak
  • DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Logistik Menjelang Pilkada Serentak 2024
  • Pejabat Tinggi Kaltim Hadiri Tasyakuran Pak Semar ke-29
  • Rendahnya IPM Kubar dan Mahulu Jadi Perhatian DPRD

“Semuanya sudah diatur di dalam regulasi di mana perusahaan tambang dapat mengambil lahan masyarakat hanya jika hak-hak masyarakat atas tanah tersebut telah dibebaskan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam UU No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba,” ucapnya.

Selain terkait aktivitas tambang yang telah semakin mendekati lahan Masyarakat di desa tersebut. Masyarakat juga menyampaikan keinginan terkait pemanfaatan lahan pasca tambang yang dianggap cukup berpotensi untuk aktivitas pertanian dan peternakan .

Baharuddin Demmu, yang juga merupakan ketua Komisi I DPRD Kaltim mengapreasi keinginan masyarakat untuk manfaatkan lahan pasca tambang untuk dipakai untuk pembangunan sektor pertanian dan peternakan .

Artikel Terkait:
  • Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel di Kaltim
  • DPRD Kaltim akan Lindungi Nelayan dari Praktik Destructive Fishing
  • Puji Setyowati: Anak-Anak Jangan Diberikan Fasilitas lebih di Luar Usianya
  • Ekti Imanuel Yakin APBD Kaltim 2026 Bisa Naik Kembali

“Saya sangat mengapresiasi keinginan positif tersebut karena lebih memiliki dampak ekonomis yang lebih menguntungkan. Khususnya, ketika berbicara efek jangka panjangnya dibanding masyarakat membebaskan lahannya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut,” katanya.

Selain mendapatkan keresahan masyarakat terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Baharuddin Demmu juga mendapatkan berbagai aspirasi yaitu,usulan bantuan pengerasan jalan,dan usulan bantuan berupa pupuk untuk kelompok tani di RT 26 dan RT 27 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Jangan Lewatkan:
  • Usulan Festival untuk UMKM Digelar Secara Rutin
  • Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim
  • Romadhony Putra Pratama Apresiasi Program Rumah Layak Huni
  • DPRD Kaltim Sebut Internet Kebutuhan Dasar untuk Akses Informasi
Baharuddin Demmu DPRD Prov Kaltim HGU Pertambangan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Sebut Ada Satu Nama Menjadi Tersangka
Next Article DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi