Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Indonesia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menandatangani kerja sama dengan PT Lion Mentari Airlines dalam penyelenggaraan penerbangan haji reguler tahun 1446H/2025M.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap umat Islam Indonesia dengan menyalurkan bantuan kurma Ramadan sebanyak 100 ton.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M pada Rabu (12/2/2025).
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong peningkatan layanan logistik bagi jemaah haji tahun 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar optimistis efisiensi anggaran Kementerian Agama tidak akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.
“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i, Sabtu (01/02/2025).
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji untuk tahun 2025.
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi resmi menyepakati kuota haji untuk tahun 2025 sebanyak 221 ribu jemaah.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total biaya haji.