Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Etika Menemukan Barang di Jalan

ErickaEricka25 Maret 2025 Islami
Etika menemukan barang dijalan
Menemukan barang dijalan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menemukan barang yang tercecer di jalan atau tempat umum bisa terjadi kapan saja. sering menemukan dompet, handphone, kunci, bahkan uang tanpa pemilik yang jelas menghadapi situasi ini, penting untuk tahu bagaimana bersikap dengan benar agar tidak melanggar hak orang lain.

Dalam kehidupan sosial, masyarakat mengenal barang temuan sebagai lost and found items. Banyak negara maju seperti Jepang berhasil mengembalikan lebih dari 80% barang hilang kepada pemiliknya. Ini terjadi berkat sistem yang tertata dan budaya kejujuran yang tinggi.

Di Indonesia, kesadaran ini mulai tumbuh. Tempat umum seperti bandara, stasiun, terminal, hingga pusat perbelanjaan biasanya sudah memiliki pos lost and found. Namun, bagaimana jika seseorang menemukan barang di ruang publik tanpa sistem resmi?

Pertama, jangan langsung menganggap barang tersebut tidak bertuan. Coba cari kemungkinan pemilik di sekitar lokasi dan tanyakan kepada orang terdekat atau petugas keamanan.

Kedua, ketika menemukan barang di area umum seperti taman atau jalan, serahkan kepada pihak yang berwenang. Jika tidak memungkinkan, simpan dengan baik dan umumkan penemuan itu di media sosial atau pengumuman lingkungan.

Ketiga, pastikan tidak memakai barang temuan untuk kepentingan pribadi sebelum memastikan pemiliknya tidak ada. Dalam hukum Islam, seseorang harus mengumumkan barang temuan bernilai selama satu tahun. Jika tidak menemukan pemiliknya, boleh menggunakan barang itu, namun tetap harus mengembalikan saat pemilik datang suatu hari.

Keempat, untuk barang seperti KTP, SIM, atau dokumen penting lainnya, usahakan untuk mengembalikannya ke instansi penerbit atau kantor kelurahan.

Menjadi orang yang jujur dan bertanggung jawab atas temuan orang lain adalah bagian dari akhlak mulia. Masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga hak sesama akan tumbuh menjadi lingkungan yang aman dan saling percaya.

Menemukan barang bukan keberuntungan pribadi, tapi amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya.

Barang Hilang Etika Sosial Lost and Found Tips Kehidupan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePSU Pilkada Kukar Digelar 19 April, KPU dan Pemkab Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Next Article Laju Deforestasi Indonesia 2024 Tembus 175 Ribu Ha

Informasi lainnya

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

26 November 2025

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Belva Devara: Anak Bangsa Pelopor Pendidikan Digital

Biografi Alfi Salamah

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.