Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harga Beras Niak, Harun Al Rasyid: Pemerintah Gagal, Kita Perlu Perubahan

Alfi SalamahAlfi Salamah10 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid angkat bicara mengenai kenaikan drastis harga beras di pasaran. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak sosial ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh situasi ini, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Harga beras di pasar semakin tinggi. Pekan lalu harga beras di kisaran Rp15.000/kg. Rakyat sangat keberatan harga beras yang terus melambung.

“Kenaikan harga beras dapat memiliki dampak sosial ekonomi yang serius terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ungkap Harun kepada media ini, Selasa (10/10/2023).

Politisi PKS juga menyoroti fakta bahwa kenaikan harga beras ini tidak membawa kesejahteraan kepada petani sebagai produsen. Harga gabah yang rendah membuat petani kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Yang aneh dengan kenaikan beras ini dijadikan alasan pemerintah dengan mengimpor beras sebanyak 5 juta ton,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan impor beras yang setiap tahun dilakukan membuktikan bahwa pemerintah tidak mampu menjalankan amanat UU 119/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang meminta pemerintah menjaga dan melindungi petani dari berbagai kebijakan yang tidak pro kepada petani.

Selain itu, kini petani mendapatkan kado berat melalui SE 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang menetapkan harga beras dan gabah.

Surat Edaran (SE) ini membuktikan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak sensitif dengan jerih payah petani kecil yang berjuang luar biasa untuk menghidupi bangsa ini.

Sudah 3 tahun HPP tidak naik, Permendag 24 tahun 2020 masih dipakai sebagai pedoman penentuan di SE 47. Ini tidak adil dan tidak sesuai dengan kondisi kekinian yang dialami oleh petani.

“Pemerintah lewat Bapanas mengeluarkan penetapan harga beli gabah dari petani Rp4250 – Rp4650/kg. Faktualnya harga gabah kering panen di petani sudah di angka Rp5000 – Rp5300/kg,” ungkap Harun.

“Permendag 24/2020 masih di pakai untuk 2023. Apa adil ini? Apa berpihak kepada petani? Jelas-jelas tidak berpihak kepada petani,” ungkapnya

PKS mengusulkan agar Bapanas merevisi HPP yang di keluarkan melalui SE.Pertama untuk mengeluarkan HPP pada akhir tahun berjalan untuk HPP tahun berikutnya.

“Ini menandakan pemerintah gagal mengurus negara. Maka dari itu kita butuh perbaikan dan perubahan,” tegasnya.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarun Al Rasyid Soroti Kenaikan Harga Beras yang Memburuknya Kesejahteraan Petani
Next Article Komisi II DPRD Kaltim Harapkan Fokus Maksimalkan Aset Sungai Mahakam

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Alfi Salamah

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.