Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejari Paser Perkuat Penyuluhan Hukum ke Sekolah Terpencil

Bukan hanya fokus pada tindakan penghukuman seperti penjara, tapi kami akan memaksimalkan pada pemulihan keuangan dan kerugian negara,
Adit MusthofaAdit Musthofa22 Juli 2023 Daerah
Kejaksaan Negeri Paser akan memaksimalkan kegiatan penyuluhan hukum di tingkat sekolah hingga ke daerah terpencil dan terdalam yang memerlukan akses khusus (antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Paser – Kejaksaan Negeri Paser berupaya mengoptimalkan program penyuluhan hukum di berbagai tingkat sekolah, termasuk wilayah-wilayah terpencil dan terluar yang membutuhkan akses khusus, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023.

“Selama ini kegiatan penyuluhan hukum hanya terbatas di sekolah di Kota Tanah Grogot yang merupakan ibu kota kabupaten, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra Wiritanaya, usai menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-63 bersama seluruh pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Paser, Sabtu (22/7/2023).

Rencana kegiatan penyuluhan hukum itu, menurut Rajendra, akan melibatkan instansi lain seperti Kementerian Agama, TNI/Polri, atau dinas yang memiliki kewenangan dalam memberikan penyuluhan hukum.

Terkait peringatan Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-63, Rajendra menyampaikan arti penting menjalin kedekatan dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, selain komitmen untuk fokus pada penegakan hukum secara preventif.

“Hari Bhakti Adiyaksa menjadi momentum perbaikan perilaku jaksa untuk menciptakan lingkungan penegakan hukum yang humanis, tidak sewenang-wenang serta memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang tidak tahu,” kata Rajendra.

Penegakkan hukum yang dimaksud mencakup penyuluhan, penegakan, dan pendampingan hukum. Tujuan utamanya adalah memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang kurang paham mengenai proses hukum dan hak-hak mereka.

”Bukan hanya fokus pada tindakan penghukuman seperti penjara, tapi kami akan memaksimalkan pada pemulihan keuangan dan kerugian negara,” katanya.

Sebagai bagian rangkaian peringatan HBA, sejumlah kegiatan sosial telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Paser seperti bakti sosial di dua pondok pesantren dan satu panti asuhan yatim piatu.

Selain itu, kegiatan anjangsana kepada ibu-ibu janda dan pensiunan kejaksaan negeri Paser, serta pegawai kejaksaan yang sudah purna bakti. Kegiatan lain adalah lomba bulu tangkis, tenis meja, dan jalan santai juga diadakan sebagai bagian dari perayaan tersebut.

“Semua kegiatan itu bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih dekat dan harmonis antara kejaksaan dengan masyarakat, ” Katanya.

Bhakti Adhyaksa Kabar Paser Kejaksaan Negeri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Haji Lansia Penajam Dipulangkan Lebih Awal Akibat Kondisi Kesehatan
Next Article Mafia Pelabuhan? Kejaksaan Penajam Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.