Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 demi mengantisipasi kemungkinan calon jemaah yang gagal berangkat.
Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Hilman menyebutkan bahwa perpanjangan ini perlu dilakukan karena tren pembatalan atau kegagalan berangkat calon jemaah mencapai 800 hingga 1.200 orang.
Ia menambahkan bahwa beberapa provinsi seperti Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo menjadi wilayah yang berpotensi memperpanjang masa pelunasan.
Tujuannya, untuk memastikan kuota yang tersedia tidak terbuang percuma bila ada jemaah yang mengundurkan diri mendekati keberangkatan.
“Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan,” kata Hilman Latief saat rapat berlangsung.
Menurut data yang dipaparkan Hilman, hingga Minggu (27/4/2025), sebanyak 212.733 calon haji reguler sudah melunasi Bipih, melampaui target awal 203.320 orang atau mencapai 104,63 persen.
Jumlah ini mencakup 184.029 jemaah berhak lunas, 27.500 cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tahun ini, Indonesia memperoleh 221.000 kuota jemaah haji, terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Kuota haji reguler terdiri dari calon jemaah sesuai urutan porsi, prioritas lanjut usia, pembimbing ibadah, dan petugas daerah.
Dengan jadwal masuk asrama haji yang dimulai pada 1 Mei 2025, langkah perpanjangan ini menjadi bagian dari persiapan akhir sebelum keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
Dalam kesempatan itu, Hilman juga mengingatkan pentingnya koordinasi di tingkat provinsi untuk memperkuat buffer cadangan. Hal ini bertujuan agar operasional keberangkatan berjalan lancar tanpa kekosongan kursi akibat pembatalan mendadak.
Dengan upaya perpanjangan ini, Kemenag berharap seluruh kuota haji 2025 dapat terisi optimal dan proses pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci berlangsung tanpa hambatan besar.