Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Haji untuk Antisipasi Pembatalan

Perpanjangan pelunasan Biaya Haji dilakukan demi mencegah kekosongan kuota akibat pembatalan calon jemaah.
Udex MundzirUdex Mundzir28 April 2025 Info Haji
Jemaah haji
Ilustrasi jemaah sedang melaksanakan ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 demi mengantisipasi kemungkinan calon jemaah yang gagal berangkat.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hilman menyebutkan bahwa perpanjangan ini perlu dilakukan karena tren pembatalan atau kegagalan berangkat calon jemaah mencapai 800 hingga 1.200 orang.

Ia menambahkan bahwa beberapa provinsi seperti Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo menjadi wilayah yang berpotensi memperpanjang masa pelunasan.

Tujuannya, untuk memastikan kuota yang tersedia tidak terbuang percuma bila ada jemaah yang mengundurkan diri mendekati keberangkatan.

“Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan,” kata Hilman Latief saat rapat berlangsung.

Menurut data yang dipaparkan Hilman, hingga Minggu (27/4/2025), sebanyak 212.733 calon haji reguler sudah melunasi Bipih, melampaui target awal 203.320 orang atau mencapai 104,63 persen.

Jumlah ini mencakup 184.029 jemaah berhak lunas, 27.500 cadangan, 1.520 petugas haji daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Tahun ini, Indonesia memperoleh 221.000 kuota jemaah haji, terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Kuota haji reguler terdiri dari calon jemaah sesuai urutan porsi, prioritas lanjut usia, pembimbing ibadah, dan petugas daerah.

Dengan jadwal masuk asrama haji yang dimulai pada 1 Mei 2025, langkah perpanjangan ini menjadi bagian dari persiapan akhir sebelum keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Dalam kesempatan itu, Hilman juga mengingatkan pentingnya koordinasi di tingkat provinsi untuk memperkuat buffer cadangan. Hal ini bertujuan agar operasional keberangkatan berjalan lancar tanpa kekosongan kursi akibat pembatalan mendadak.

Dengan upaya perpanjangan ini, Kemenag berharap seluruh kuota haji 2025 dapat terisi optimal dan proses pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci berlangsung tanpa hambatan besar.

Haji 2025 Kemenag RI Kuota Haji Indonesia Pelunasan Biaya Haji Penyelenggaraan Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeterpan, Inovasi Anggana Tingkatkan Pelayanan ke Wilayah Pesisir
Next Article Samboja dan Otorita IKN Sinergi Atasi Sampah Secara Berkelanjutan

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

7 Agustus 2025

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

6 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.