Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komisi II Minta Pemprov Kaltim Selesaikan Masalah di Perumahan Loa Bakung

Alfi SalamahAlfi Salamah11 Oktober 2023 DPRD Kaltim
A Komariah
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A. Komariah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) berusaha menyelesaikan permasalahan lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung, di mana keinginan warga untuk mengubah SHGB menjadi SHM telah ditunda selama hampir 30 tahun.

FPPPKLB bersama Komisi II DPRD Kaltim untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A. Komariah.

Komariah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan tanah di Loa Bakung yang belum terselesaikan.

“Kami ingin tahu solusinya, apa yang harus dilakukan, dan apa jawaban resmi dari Kemendagri. Kami harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Komariah di Gedung Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023) .

Selain itu, untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai saat berkonsultasi dengan Kemendagri nantinya akan berjalan dengan baik, FPPPKLB dan Komisi II DPRD Kaltim akan mengirimkan tiga perwakilan. Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Kami tidak dapat memaksakan kehendak yang bukan menjadi kewenangan kami. Oleh karena itu, kami harus siap menerima konsekuensinya. Bahkan, kami telah sepakat untuk mengatasi masalah akomodasi dan transportasi,” jelasnya.

Langkah ini diambil dalam upaya memaksimalkan kinerja dan memastikan bahwa masyarakat merasa bahwa Pemprov dan DPRD Kaltim serius mendengarkan aspirasi mereka.

“Yang terpenting adalah kami berusaha memfasilitasi dengan niat yang baik, walaupun tanpa anggaran. Dengan adanya perhatian ini, kami berharap masalah ini dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.

A Komariah DPRD Prov Kaltim FPPPKBL RDP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNidya Dorong Pemprov Kaltim Berikan Ruang Bagi Peternak Domba
Next Article Pramuka di SMAN 8 Bone menggelar Bimtek Jota Joti Tahun 2023

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.