Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program layanan kesehatan gratis yang dapat diakses cukup dengan menunjukkan KTP domisili Kaltim.
Kebijakan ini diapresiasi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi karena dinilai memperluas akses layanan kesehatan tanpa prosedur administrasi berbelit.
“Kalau warga Kaltim sakit dan datang ke rumah sakit, cukup tunjukkan KTP, wajib diterima,” ujar politisi partai PKS ini yang juga menjadi partai pengusung program tersebut.
Ia menyebut, program ini membuktikan bahwa kekayaan APBD Kaltim yang mencapai Rp20 triliun mampu dimanfaatkan langsung untuk kesejahteraan rakyat.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, sejalan dengan upaya memutus rantai kemiskinan yang digaungkan oleh Gubernur.
“Ini program luar biasa. Akses kesehatan makin mudah, SDM Kaltim pun makin sehat dan kuat,” katanya.
Keberhasilan ini dinilai sebagai bagian integral dari strategi jangka panjang dalam membangun SDM unggul. Selain itu, semakin baik kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, semakin besar pula peluang Kaltim untuk menjadi provinsi maju dan mandiri di masa depan.
PKS sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar program ini berjalan optimal, demi menjamin seluruh masyarakat Kaltim merasakan manfaat langsung dari APBD yang besar ini.